Selasa, 30 September 2025

Anak Presiden Dipolisikan

Kaesang Putra Jokowi Bisa Laporkan Balik Hidayat Dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dipersilahkan melaporkan balik Muhammad Hidayat kepada polisi.

Editor: Adi Suhendi
YouTube
Presiden RI Joko Widodo muncul di vlog terbaru sang putra bungsu, Kaesang Pangarep. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dipersilahkan melaporkan balik Muhammad Hidayat kepada polisi.

Hal itu bisa dilakukan Kaesang atas tuduhan pencemaran nama baik.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tuduhan dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Hidayat dengan terlapor Kaesang tidak terbukti.

Baca: Tidak Penuhi Unsur Pidana, Polisi Tetap Periksa Pelapor Kaesang Pangarep

Laporanya tidak masuk dalam kategori tindak pidana.

Tidak ada dua alat bukti yang cukup dan dikuatkan berdasarkan keterangan saksi ahli bahasa dan ahli teknologi informasi.

"Bisa saja (Kaesang lapor balik)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Argo mmengatakan, laporan kepada polisi merupakan hak setiap warga negara.

Hanya, jika tidak ditemukan unsur pidana, polisi akan menghentikan penyelidikannya.

Baca: Kasus Kaesang Tidak Diproses, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kompak Minta Polisi Hentikan Perkara Makar

"Laporan kan' hak seseorang, silahkan saja," kata Argo.

Kaesang dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".

Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Polisi akan memintai keterangan Kaesang, serta pihak pelapor dalam kasus tersebut, yakni Tapanuli Muhammad Hidayat.

Baca: Kasus Kaesang Pangarep, Polisi: Ahli Bahasa Sebut Ndeso Bukan Ujaran Kebencian

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved