Dua Anggota Pasukan Oranye dan Seorang PNS DKI Diciduk Tim Saber Pungli
"Awalnya AH dan IM ketahuan melakukan pungutan terhadap grobak-grobak sampah yang akan dibawa ke TPA,"
Terhadap temuan ini, Reda memastikan akan menindaklanjuti kasus itu. lembaga Inspektorat Kota Jakarta Barat dan Sudin Kepegawaian akan dipanggil untuk masalah ini.
"Karena tim saber pungli kan gabungan, bukan hanya Kejaksaan. Ada dari Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian," kata Reda.
Dipecat
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji memastikan akan memecat dua orang PHL yang terlibat melakukan pemungutan secara liar.
Sedangkan terhadap seorang staf, Isnawa mengaku akan melakukan sebagai mana mekanisme yang berlaku.
"Kita serahkan semuanya kepada BKD dan Inspektorat. Kita tidak bisa langsung pecat dia (staf) karena pns, ada aturan yang mengikatnya," tuturnya.
Dalam kasus ini, Isnawa pun mengultimatimatum kepada sejumlah pns dan seluruh PHL kebersihan yang ada dilingkungan Jakarta agar tidak melakukan hal serupa.
Dengan tegas dirinya mengatakan melakukan putus kontrak sepihak kepada semua PHL yang berani masih menarik iuran.
"Kalo itu PNS, yah keterlaluan. TKD sudah besar, gaji sudah besar. Kalo masih narik iuran, saya tidak akan memaafkan," tegas mantan Camat Tambora ini.
Sebab, katanya, aturan penarikan terhadap iuran kepada warga dipastikan telah diatur.
Upaya subsidi silang sudah dilakukan dengan mengikatnya melalui aturan gubernur.
Dengan demikian, warga tidak dibebaskan tak bayar iuran lantaran iuran dibayarkan oleh pihak industri.
"Jadi jangan macem macem. Kalo ada oknum yang semacam itu, laporkan ke kami," kata dia.
Berita ini sudah dimuat wartakotalive.com dengan judul: Tiga Oknum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Terjaring OTT Tim Saber Pungli