Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Anggota Pasukan Oranye dan Seorang PNS DKI Diciduk Tim Saber Pungli

"Awalnya AH dan IM ketahuan melakukan pungutan terhadap grobak-grobak sampah yang akan dibawa ke TPA,"

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang petugas oranye dan seorang staf Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat tertangkap tangan Tim Saber Pungli Jakarta Barat di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (5/7/2017) pagi.

Penangkapan itu dilakukan lantaran ketiga oknum tersebut melakukan pungutan liar hingga jutaan rupiah.

Dari tangannya, tim saber pungli mengamankan uang tunai Rp 800 ribu.

Ketiga diduga kuat melakukan pungutan secara liar, uang tunai Rp 12 juta bisa didapatkan ketiganya dalam waktu sebulan.

Uang itu pun didapat melalui hasil tarikan bayaran gerobak gerobak sampah yang akan dibawa Tempat Pembungan Akhir (TPA).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Mantovani mengatkan dua orang diamankan itu merupakan PHL PPSU berinisial AH dan IM, sementara staf PNS berinisial VM.

‎"Awalnya AH dan IM ketahuan melakukan pungutan terhadap grobak-grobak sampah yang akan dibawa ke TPA," ujar Reda saat dihubungi, Rabu (5/7/2017).

AH dan IM sendiri diketahui merupakan pasukan oranye Kelurahan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam sekali menarik, keduanya bisa mendapatkan uang sebanyak Rp 600 ribu perbulan.

"Ternyata si PHL ini memberi ke beberapa orang, kepada supir truk, termasuk kepada staf Sudin. Padahal, pengangkutan itu gratis," tutur Reda.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan sejumlah warga.

Setelah dilakukan penyidikan oleh tim dari Kejaksaan terungkap ketiganya kerap melakukan penarikan, termasuk saat dilakukan OTT, ketiga baru saja mengumpulkan sejumlah uang setoran warga.

Sementara dalam kerjanya, VM sendiri diketahui tidak melakukan penarikan terhadap keduanya, ia pun mengutip uang dari beberapa PHL lainnya, sehingga diketahui hasil pungli sebesar Rp 12 juta bisa ia dapatkan dalam sebulan.

"Uang itu ia gunakan sendiri," tutur Reda.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved