Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Anggota Pasukan Oranye dan Seorang PNS DKI Diciduk Tim Saber Pungli

"Awalnya AH dan IM ketahuan melakukan pungutan terhadap grobak-grobak sampah yang akan dibawa ke TPA,"

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang petugas oranye dan seorang staf Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat tertangkap tangan Tim Saber Pungli Jakarta Barat di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (5/7/2017) pagi.

Penangkapan itu dilakukan lantaran ketiga oknum tersebut melakukan pungutan liar hingga jutaan rupiah.

Dari tangannya, tim saber pungli mengamankan uang tunai Rp 800 ribu.

Ketiga diduga kuat melakukan pungutan secara liar, uang tunai Rp 12 juta bisa didapatkan ketiganya dalam waktu sebulan.

Uang itu pun didapat melalui hasil tarikan bayaran gerobak gerobak sampah yang akan dibawa Tempat Pembungan Akhir (TPA).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Mantovani mengatkan dua orang diamankan itu merupakan PHL PPSU berinisial AH dan IM, sementara staf PNS berinisial VM.

‎"Awalnya AH dan IM ketahuan melakukan pungutan terhadap grobak-grobak sampah yang akan dibawa ke TPA," ujar Reda saat dihubungi, Rabu (5/7/2017).

AH dan IM sendiri diketahui merupakan pasukan oranye Kelurahan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam sekali menarik, keduanya bisa mendapatkan uang sebanyak Rp 600 ribu perbulan.

"Ternyata si PHL ini memberi ke beberapa orang, kepada supir truk, termasuk kepada staf Sudin. Padahal, pengangkutan itu gratis," tutur Reda.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan sejumlah warga.

Setelah dilakukan penyidikan oleh tim dari Kejaksaan terungkap ketiganya kerap melakukan penarikan, termasuk saat dilakukan OTT, ketiga baru saja mengumpulkan sejumlah uang setoran warga.

Sementara dalam kerjanya, VM sendiri diketahui tidak melakukan penarikan terhadap keduanya, ia pun mengutip uang dari beberapa PHL lainnya, sehingga diketahui hasil pungli sebesar Rp 12 juta bisa ia dapatkan dalam sebulan.

"Uang itu ia gunakan sendiri," tutur Reda.

Terhadap temuan ini, Reda memastikan akan menindaklanjuti kasus itu. lembaga Inspektorat Kota Jakarta Barat dan Sudin Kepegawaian akan dipanggil untuk masalah ini.

"Karena tim saber pungli kan gabungan, bukan hanya Kejaksaan. Ada dari Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian," kata Reda.

Dipecat

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji memastikan akan memecat dua orang PHL yang terlibat melakukan pemungutan secara liar.

Sedangkan terhadap seorang staf, Isnawa mengaku akan melakukan sebagai mana mekanisme yang berlaku.

"Kita serahkan semuanya kepada BKD dan Inspektorat. Kita tidak bisa langsung pecat dia (staf) karena pns, ada aturan yang mengikatnya," tuturnya.

Dalam kasus ini, Isnawa pun mengultimatimatum kepada sejumlah pns dan seluruh PHL kebersihan yang ada dilingkungan ‎Jakarta agar tidak melakukan hal serupa.

Dengan tegas dirinya mengatakan melakukan putus kontrak sepihak kepada semua PHL yang berani masih menarik iuran.

"Kalo itu PNS, yah keterlaluan. TKD sudah besar, gaji sudah besar. Kalo masih narik iuran, saya tidak akan memaafkan," tegas mantan Camat Tambora ini.

Sebab, katanya, aturan pena‎rikan terhadap iuran kepada warga dipastikan telah diatur.

Upaya subsidi silang sudah dilakukan dengan mengikatnya melalui aturan gubernur.

Dengan demikian, warga tidak dibebaskan tak bayar iuran lantaran iuran dibayarkan oleh pihak industri.

"Jadi jangan macem macem. Kalo ada oknum yang semacam itu, laporkan ke kami," kata dia.

Berita ini sudah dimuat wartakotalive.com dengan judul: Tiga Oknum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved