Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Ahok

Doa Serta Dukungan Ibu, Istri, dan Anak Untuk Ahok

Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/Raisan Al Farisi/Republika/Pool
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Hakim menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Vonis tersebut dibacakan hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).

Setelah vonis dibacakan, Ahok pun dibawa ke Rutan Kelas 1 Cipinang untuk menjalani hukuman.

Veronica Tan dan anaknya, Nicholas Sean Purnama, tiba di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) siang.

Kedatangan mereka untuk menemui suami dan ayah mereka yang baru saja divonis dua tahun penjara.

Tampak, Veronica menunjukkan raut wajah sedih saat memasuki Lapas.

Sementara sang putra sulung Nicolas Sean terlihat lebih ceria dengan senyum mengembang saat menyusul sang ibu.

Istri yang setia mendampingi Ahok sejak 6 September 1997 itu seperti melantunkan nyanyian sunyi yang senantiasa memberi kekuatan jiwa kepada Ahok, termasuk saat menghadapi kasus penistaan agama.

Begitu divonis 2 tahun oleh pengadilan, Selasa (9/5/2017), Veronica Tan juga tak memberi pernyataan berapi-api.

Dia tetap mencoba memberikan dukungan terbaik lewat kesunyian.

Veronica lebih mengerahkan seluruh energinya dengan caranya.

Memberi dukungan dan mencurahkan kasih sayang buat orang tercinta, Basuki Tjahaja Purnama.

Baca: Pendukung Ahok Bertahan di Rutan Cipinang Tuntut Orasi Ahok

Baca: Djarot Siap Gantikan Ahok di Penjara

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved