Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Sempat Tegur Jaksa Belum Rampungkan Tuntutan, Hakim Tak Ingin Anak Emaskan Kasus Ahok

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tunda sidang kasus dugaan penodaan agama hingga Kamis (20/4/2017).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/Raisan Al Farisi
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (kedua kiri) berbincang bersama hakim anggota saat memimpin sidang denganTerdakwa sidang dengan Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4). Sidang tersebut ditunda hingga 20 April mendatang karena Jaksa belum selesai mengetik tuntutan. TRIBUNNEWS.COM/Republika/Raisan Al Farisi/POOL 

"Kami belum bisa memastikan karena dua minggu kami mohon. Dua minggu dari sekarang," kata jaksa Ali.

Dengan nada tinggi Hakim Dwiarso menolak permintaan sidang dua minggu lagi yang diajukan jaksa.

Dikatakannya, selama dirinya menjadi hakim, tidak pernah menunda sidang hingga dua minggu.

"Seminggu dulu dicoba. Kalau saudara belum siap, baru seminggu lagi gitu," kata hakim Dwiarso.

Hakim Dwiarso menjelaskan, lantaran harus menjalani sidang di Kementerian Pertanian, dirinya tak ingin sidang lain yang harus dijalani hakim anggota PN Jakarta Utara menjadi terlantar.

"Jangan sampai kita menganakemaskan perkara ini. Jadi mohon supaya kita kembali ke jadwal semula," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved