Pilgub DKI Jakarta
Ketua KPU dan Bawaslu DKI Mengaku Terima Honor Saat Acara Tim Ahok di Hotel Novotel
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengakui menerima honor saat menjadi pembicara dalam acara tim pemenangan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengklarifikasi pertemuan dengan Calon Gubernur Anies Baswedan saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 29 Kalibata pada 19 Februari 2017. Klarifikasi Sumarno disampaikan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang dipimpin Jimly Asshiddiqie di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Sementara, Jimly mengatakan jumlah honor tersebut tidak masalah.
Namun, ia ingin hal itu dievaluasi.
Jimly mengatakan, seharusnya penyelenggara pemilu menolak, kendati belum diatur.
Menurutnya hal itu soal rasa kepantasan agar objektivitas dalam melayani tidak rusak.
"Tugas penyelenggara pemilu, melayani peserta pemilu. Masak menerima honor dari yang dilayani," katanya.
Tapi sekarang, menurur Jimly, demokrasi peradaban di Indonesia belum tinggi sehingga masih boleh.
"Cuma ke depan harus diperbaiki," kata Jimly.