Pilgub DKI Jakarta
Tim Hukum Ahok-Djarot Berniat Bawa Pernyataan Anies Soal Penggusuran ke Jalur Hukum
"Kita juga akan melaporkan saudara Anies yang kita duga telah melakukan fitnah. Fitnah tentang manipulasi data penggusuran,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan dianggap telah memfitnah pasangan Ahok-Djarot.
Pernyataan Anies soal manipulasi data penggusuran, akan segera ditindak ke jalur hukum.
"Kita juga akan melaporkan saudara Anies yang kita duga telah melakukan fitnah. Fitnah tentang manipulasi data penggusuran," kata Pantas Nainggolan, Tim Hukum Ahok-Djarot, di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).
Baca: Kata Anies Open Data Bukan Berarti Open Government
Baca: Sindir Ahok, Anies: Masa Petahana Tawarkan Gagasan Saat Kampanye
Baca: 150 Ribu Warga Bima di Jakarta Dukung Anies-Sandi
Pantas Nainggolan mengatakan tidak ada pernyataan yang menyebut jumlah kampung yang akan tergusur seperti yang dikatakan Anies.
Dikatakan dia, daftar 325 wilayah yang berpotensi digusur tahun 2016 merupakan titik-titik bangunan di atas kali, spanduk liar.
Serta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya.
Dalam daftar tersebut tidak disebutkan adanya terminologi penggusuran.
"Ini yang kemudian diplesetkan kepada saudara Anies, menjadi kampung kampung yang akan digusur," lanjutnya.
Pantas menyayangkan sikap Anies yang dianggapnya tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat selama masa kampanye.
Anies juga dianggap meresahkan masyarakat lewat pernyataannya.
Terakhir, Pantas juga menyebutkan bahwa tidak ada penggusuran yang akan dilakukan Ahok-Djarot, melainkan penertiban.
"Kami nyatakan tidak ada penggusuran di DKI Jakarta, yang ada adalah penertiban dan penertiban daerah yang ada di aliran sungai dan diatas got yang menghambat air secara normal," katanya.