Admin Grup Paedofil Dapat Rp 200 Ribu dari Satu Klik Video Pelecehan Seksual Anak
Pihaknya, menemukan sebanyak 500 video dan 100 gambar adegan seks anak di bawah umur yang masih dianalisa oleh penyidik.
Jaringan paedofil, Official Loli Candy’s Group memiliki anggota 7.479 orang lintas negara. Para tersangka yang ditangkap adalah W (27), DF (17), DS (24), dan SH (16).
Mereka membuat grup di Facebook pada September 2016.
Tak hanya sebagai admin, tersangka W melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak berusia 8 dan 12 tahun di Malang, Jawa Timur.
Sementara tersangka DF melakukan pelecehan seksual terhadap enam anak berusia 3-8 tahun di Bogor dan Jakarta Timur.
Perbuatan W dan DF itu, diabadikan dengan foto dan direkam video, kemudian diunggah ke grup Facebook.
Keempat tersangka ditangkap pasa 7-9 Maret di tempat terpisah.
Tersangka W ditangkap di Malang, DF di Bogor, SH di Tangerang, dan DS di Tasikmalaya.
Mereka memperoleh 15 dollar AS atau sekitar Rp200 ribu dari setiap pengunjung grup.
Saat ini, Polda Metro Jaya menjalin kerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk membuka data grup Facebook yang sudah ditutup tersebut.
Pasalnya, menurut pengakuan tersangka, masih banyak grup serupa dengan asal negara yang beragam.