Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Dugaan Korupsi yang Seret Nama Sylviana Murni

Kini dua dugaan korupsi yang melibatkan Sylviana Murni itu dilaporkan dan diselidiki pada waktu yang hampir berbarengan.

Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang juga Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/1/2017). Sylviana Murni di Periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan korupsi di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Saat ini, polisi tengah mengusut dua dugaan korupsi di tingkat penyelidikan.

Peristiwa dugaan korupsi itu terbilang bukan hal anyar.

Diduga ada penyelewengan anggaran dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, yang dibangun sekitar 2011-2012.

Kasus lainnya yakni dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta tahun 2014 dan 2015.

Kini dua dugaan korupsi yang melibatkan Sylviana Murni itu dilaporkan dan diselidiki pada waktu yang hampir berbarengan.

Dua kasus ini seolah tak mau kalah dengan panasnya momentum Pilkada serentak pada Februari 2017 mendatang.

Kasus ini pun dianggap kontroversial karena Sylviana Murni merupakan calon wakil gubernur yang mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono.

Dugaan korupsi pembangunan masjid

Masjid ini pertama kali dibangun pada 2010 di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saat itu, birokrat yang menjabat adalah Sylviana Murni.

Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.

Pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Akhirnya masjid itu selesai dibangun dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.

Saat itu, kursi Wali Kota Jakarta Pusat telah bergulir ke Saefullah yang kini merupakan Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Dalam penyelidikan ini, Saefullah telah dimintai keterangan oleh polisi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved