Minggu, 5 Oktober 2025

Ngototnya Ahok Ingin Beli Lahan Eks Kedubes Inggris, Ternyata Status Tanahnya Begini

Kebetulan, saat itu Kedubes Inggris untuk Indonesia baru saja pindah ke Patra Kuningan dari kantor sebelumnya di sekitar Bundaran HI

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Ngototnya Ahok Ingin Beli Lahan Eks Kedubes Inggris, Ternyata Status Tanahnya Begini
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN

Meski ditentang, dalam perkembangannya, Pemprov DKI tetap melanjutkan rencana pembelian lahan itu.

Pada akhir Agustus, Pemprov DKI Jakarta bahkan disebut sudah mencapai kesepakatan dengan pihak Kedubes Inggris.

Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara kedua belah pihak pada 25 Agustus 2016.

"Harga jualnya di posisi Rp 479 miliar," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar M di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Dana pembelian itu, menurut dia, memakai anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman pada APBD 2016.

Menutut Djafar, Pemprov DKI Jakarta akan merampungkan pembelian lahan pada awal Desember.

Ia menyebut Pemprov DKI sudah mengantongi surat pernyataan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN (Badan Pertanahan Nasional) bahwa lahan itu dapat dibeli.

Setelah ada surat rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kata Djafar, akan diterbitkan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT).

Dengan demikian, status lahan sudah selesai dan dapat segera dibayar.

"Proses selanjutnya, ada di lembaran ketiga, yaitu terkait pembayaran rekognisi. Ini lagi dicek karena belum jelas maksudnya, kami konsultasi terus dengan BPN," kata Djafar.

Status lahan

Menurut Djafar, banyak hambatan dalam pembelian lahan bekas Kedubes Inggris ini, salah satunya terkait sertifikat lahan tersebut.

Sebab, sertifikat lahan itu diterbitkan sejak 1960, sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang.

"Jadi jenis sertifikatnya lama, berbeda dengan surat sertifikat sekarang, termasuk logonya yang masih bola dunia dan belum seperti sekarang logo Garuda," kata dia.

Selang beberapa bulan setelah tercapainya kesepakatan, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan fakta baru terkait lahan eks Kedubes Inggris berdasarkan temuan Badan Pertanahan Nasional.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved