Sabtu, 4 Oktober 2025

Sopir Angkot Tikam Rekannya Akibat Tidak Diberi Pinjam Uang Rp 5.000

Akibat tak dikasih pinjam uang sebesar Rp 5.000, seorang sopir angkutan kota (angkot) menikam rekannya sendiri.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Dwi Rizki
Ilustrasi pisau. 

Oleh warga, pelaku dibawa ke Puskesmas Jatiasih untuk mendapat perawatan.

Tak disangka, pada malam harinya, pelaku yang telah berobat ke Puskesmas itu langsung mendatangi tempat nongkrong korban di lepau.

Setibanya di sana, pelaku langsung menghunjamkan pisau sebanyak satu kali.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang dipakai Liran untuk menusuk Adel.

Akibat perbuatannya, Liran dijerat pasal 351 tentang penganiayaan, dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved