Aksi Sopir dan Kernet Dipergoki Warga Saat Dorong Motor Curian Kehabisan Bensin
"MG dan MS terbilang apes, karena dua motor curiannya itu harus dibawa dengan cara didorong sehingga mudah dibekuk dan dihajar warga sekitar,"
"Akhirnya motor itu sulit dinyalakan, MG meminta MS untuk bawa motor itu dengan cara didorong," ungkapnya.
MS, lanjut Argo, langsung membawa motor itu dengan cara didorong sembari melihat suasana dan kondisi di sekitar lokasi aksinya.
Tak lama, MG melihat sebuah sepeda motor Honda Revo Absolute merah bernomor polisi B 3995 UJD milik warga setempat lainnya.
Kemudian, MS diminta MG untuk melihat situasi kembali sembari membawa motor yang sudah berhasil digasak.
"MG kembali melakukan aksinya dan akhirnya berhasil membawa kabur motor tersebut dengan cara didorong pelan-pelan," kata Argo.
Apesnya lagi, motor kedua yang dicuri MG, juga tidak bisa menyala karena motor itu ternyata tangkinya kosong bensin.
"Alhasil, dua motor itu dibawa kabur dengan cara di dorong menuju kontrakannya," kata Argo.
Sekitar 4-5 meteran dari lokasi kedua MG dan MS mencuri, pemilik motor langsung berteriak 'Maling' hingga menarik perhatian warga.
MG yang diketahui sudah dikaruniai tiga anak itu lebih dahulu dikejar dan diamuk warga.
Selanjutnya MS yang sudah dikaruniai dua anak turut serta dihakimi warga.
"Warga saat itu tanpa pandang bulu menghajar bagian wajah kedua pelaku," kata dia.
Akibatnya bibir dua pelaku harus dijahit dan mengalami robek 3 sentimeteran.
Setelah warga puas menghajar kedua pelaku, warga langsung menghubungi kasus itu ke kantor polisi.
"Akhirnya, kedua pelaku yang saat itu terkulai lemas akibat warga yang menghakiminya, langsung dibawa pihak kepolisian," jelasnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.
Sehingga, kedua pelaku diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Saat diawawancarai kedua pelaku, MG dan MS tak sanggup bicara, lantaran bibirnya sama-sama dalam kondisi luka.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan