Selasa, 30 September 2025

Aksi Sopir dan Kernet Dipergoki Warga Saat Dorong Motor Curian Kehabisan Bensin

"MG dan MS terbilang apes, karena dua motor curiannya itu harus dibawa dengan cara didorong sehingga mudah dibekuk dan dihajar warga sekitar,"

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan
Dua pelaku yang diketahui spesialis pencuri sepeda motor, yakni MG (25) dan MS (17), dibekuk anggota Polsek Kelapa Gading. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku yang diketahui spesialis pencuri sepeda motor, yakni MG (25) dan MS (17), dibekuk anggota Polsek Kelapa Gading.

Keduanya ditangkap di Kampung Rawa Indah RT 006/003, Jumat (21/10/2016), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kedua pelaku terbilang apes, lantaran warga lebih dulu memergokinya saat keduanya mendorong dua motor curian.

Diketahui, MG bekerja sebagai sopir angkutan umum di Jakarta Timur.

Sementara rekannya MS bekerja sebagai kernet.

Keduanya nekat mencuri sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"MG dan MS terbilang apes, karena dua motor curiannya itu harus dibawa dengan cara didorong sehingga mudah dibekuk dan dihajar warga sekitar," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Argo Wiyono, Rabu (26/10/2016).

Kejadian berawal saat MG dan MS menyiapkan kunci letter T dan L untuk aksinya.

MG bersama MS dari kontrakannya, berjalan kaki dari kontrakannya di Kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, ke Kawasan Kelapa Gading.

Setelah berjalan kurang lebih 3 kilometer, keduanya tiba di kawasan RT 006/003 Kampung Rawa Indah, Kelurahan Peganggsaan Dua sekitar pukul 04.00 WIB.

"Kisaran 3 jam lah mereka itu berjalan kaki," papar Argo.

Setibanya pelaku di RT 006/003 Kampung Rawa Indah, MG melihat Honda Beat hitam bernomor polisi B 6902 UTW.

MG pun langsung menggasak motor tersebut.

Tapi, motor Honda Beat tersebut sulit dinyalakan.

Hal tersebut dikarenakan di bagian kenop kuncinya itu patah, ketika MG berusaha untuk membuka kunci stang dan menyalakan motornya.

"Akhirnya motor itu sulit dinyalakan, MG meminta MS untuk bawa motor itu dengan cara didorong," ungkapnya.

MS, lanjut Argo, langsung membawa motor itu dengan cara didorong sembari melihat suasana dan kondisi di sekitar lokasi aksinya.

Tak lama, MG melihat sebuah sepeda motor Honda Revo Absolute merah bernomor polisi B 3995 UJD milik warga setempat lainnya.

Kemudian, MS diminta MG untuk melihat situasi kembali sembari membawa motor yang sudah berhasil digasak.

"MG kembali melakukan aksinya dan akhirnya berhasil membawa kabur motor tersebut dengan cara didorong pelan-pelan," kata Argo.

Apesnya lagi, motor kedua yang dicuri MG, juga tidak bisa menyala karena motor itu ternyata tangkinya kosong bensin.

"Alhasil, dua motor itu dibawa kabur dengan cara di dorong menuju kontrakannya," kata Argo.

Sekitar 4-5 meteran dari lokasi kedua MG dan MS mencuri, pemilik motor langsung berteriak 'Maling' hingga menarik perhatian warga.

MG yang diketahui sudah dikaruniai tiga anak itu lebih dahulu dikejar dan diamuk warga.

Selanjutnya MS yang sudah dikaruniai dua anak turut serta dihakimi warga.

"Warga saat itu tanpa pandang bulu menghajar bagian wajah kedua pelaku," kata dia.

Akibatnya bibir dua pelaku harus dijahit dan mengalami robek 3 sentimeteran.

Setelah warga puas menghajar kedua pelaku, warga langsung menghubungi kasus itu ke kantor polisi.

"Akhirnya, kedua pelaku yang saat itu terkulai lemas akibat warga yang menghakiminya, langsung dibawa pihak kepolisian," jelasnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.

Sehingga, kedua pelaku diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.

Saat diawawancarai kedua pelaku, MG dan MS tak sanggup bicara, lantaran bibirnya sama-sama dalam kondisi luka.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved