Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Staf Ahok Mengaku Frustasi Dikejar Aguan Soal Lambatnya Pengesahan Raperda Reklamasi

Dugaan pembagian uang ini pernah disinggung saat Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung saat dihadirkan menjadi saksi.

Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi saksi pada sidang lanjutan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016). Pada sidang tersebut juga dihadirkan saksi staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja terkait kasus dugaan suap Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Gini Bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor Bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi, dalam rekaman percakapan yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/7/2016) lalu.

Kepada Jaksa, Pupung mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh Aguan untuk memantau proses perkembangan pembahasan Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Karena mendapat tugas tersebut, dirinya juga berjanji memberikan imbalan kepada Sanusi. Hal ini diungkapan Pupung dalam pembicaraannya dengan Sanusi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved