Selasa, 30 September 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Ini Kata Mohamad Taufik soal Kontribusi Tambahan 15 Persen

Taufik menyimpulkan bahwa Ahok sepakat kontribusi tambahan 15 persen terlalu besar.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, keluar dari gedung KPK, Jakarta, usai diperiksa penyidik, Senin (11/4/2016). KPK memanggil Pimpinan dan Badan Legislasi DPRD DKI yakni Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Baleg DPRD Merry Hotma dan anggota Baleg DPRD Mohamad Sangaji untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dengan tersangka anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sehingga, seharusnya tidak perlu diatur melalui perda melainkan melalui pergub.

"Idealnya karena itu diskresi, sudah sama Gubernur saja," ujar Taufik.

Sebelumnya, Ahok pernah menyebut Taufik mengusulkan penurunan kewajiban pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi, dari 15 persen menjadi hanya 5 persen.

Namun, bukannya menyetujui, Ahok justru mencoret-coret draf usulan tersebut dengan kata "gila". (Jessi Carina)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved