Minggu, 5 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Agung Podomoro Keberatan Disebut Melanggar Aturan Reklamasi

Cosmas Batubara mengaku keberatan dengan pernyataan Rizal Ramli.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Agung Podomoro Keberatan Disebut Melanggar Aturan Reklamasi
IST
Cosmas Batubara

"Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat," ujar Rizal beberapa hari lalu.

Alasan Komite gabungan yang membahas reklamasi menilai Pulau G melakukan pelanggaran berat, karena ditemukan banyak kabel yang terkait dengan listrik dan pembangkit milik PLN.

Selain itu Rizal memaparkan pembangunan Pulau G mengganggu lalu lintas kapal nelayan.

"Ada banyak pipa gas dan kabel di bawah laut," kata Rizal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved