Reklamasi Pantai Jakarta
Agung Podomoro Keberatan Disebut Melanggar Aturan Reklamasi
Cosmas Batubara mengaku keberatan dengan pernyataan Rizal Ramli.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat," ujar Rizal beberapa hari lalu.
Alasan Komite gabungan yang membahas reklamasi menilai Pulau G melakukan pelanggaran berat, karena ditemukan banyak kabel yang terkait dengan listrik dan pembangkit milik PLN.
Selain itu Rizal memaparkan pembangunan Pulau G mengganggu lalu lintas kapal nelayan.
"Ada banyak pipa gas dan kabel di bawah laut," kata Rizal.