KPK Tangkap Legislator DKI
Sanusi Minta Maaf Usai Jalani Pemeriksaan Selama Enam Jam
Sanusi juga menyatakan selama pemeriksaan atas dirinya berlangsung, dia akan bersikap kooperatif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di dalam Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi keluar dan menyampaikan permohonan maaf.
Ketika hendak masuk ke dalam mobil tahanan, Sanusi meminta maaf kepada teman-temannya atas ketidakjelasan informasi atas kasus dugaan penyuapan yang menjeratnya.
"Saya mohon maaf, teman-teman saya yang lain jika ada kesimpangsiuran masalah," kata Sanusi di KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Selain itu, langkah untuk mundur dari Partai Gerindra, disebut Sanusi merupakan bentuk kewajibannya sebagai warga negara.
Sanusi juga menyatakan selama pemeriksaan atas dirinya berlangsung, dia akan bersikap kooperatif.
"Saya akan terus kooperatif dan akan terus terbuka," katanya.
Meski demikian, saat ditanyai tentang aliran dana dari PT. Agung Podomoro Land (PT. APL), Sanusi langsung melangkahkan kaki menuju mobil tahanan dan tidak melontarkan satu patah kata lagi.
Kehadiran mantan politisi Partai Gerindra tersebut ke KPK pada hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi untuk tersangka Arisman Widjaja.
Kasus ini bermula setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, dan Personal Asistant PT. Agung Podomoro Land (PT. APL) Trinanda Prihantoro di sebuah pusat perbelanjaan pada Kamis (31/3/2016) silam.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 1,14 miliar yang diduga untuk memuluskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Pada kasus ini selain dua orang tertangkap tangan, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land ( PT APL) Ariesman Widjaja sebagai tersangka.