Tewas Usai Ngopi
Terungkap, Inilah Pekerjaan Jessica yang Bikin Ayah Mirna Heran
Salah satu situs berita Australia, news.com.au menemukan fakta Jessica memiliki status permanent resident (PR) di Australia.
Protes mungkin akan diajukan pihak kuasa hukum apabila rekonstruksi tidak mempunyai bukti kuat.
Alat bukti
Secara terpisah, pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, berpendapat, munculnya rekonstruksi dua versi ini menunjukkan keraguan penyidik terhadap alat bukti yang mereka miliki.
"Kalau alat buktinya cukup, rekonstruksi sekali saja. Pijakannya BAP (berita acara pemeriksaan).
Kalau rekonstruksinya sampai dua versi, lalu pijakannya apa? BAP-nya akan seperti apa?" kata Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia itu.
Ia menjelaskan, rekonstruksi diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagai salah satu syarat penuntutan.
KUHAP memang tidak mengatur tentang rekonstruksi yang bisa lebih dari satu dan tidak lazim ini.
Bambang mengatakan, ia sejak awal sudah ragu bahwa penyidik memiliki alat bukti materiil yang cukup.
Dia berpendapat, apa yang sudah disampaikan penyidik kepada publik baru sebatas bukti formil yang merupakan interpretasi. Bukti formil tidak bisa dijadikan pijakan tuduhan.
Bukti materiil, lanjutnya, tidak menggantungkan kepada pengakuan tersangka.
"Kalau penyidik punya bukti materiil kuat, pengakuan tersangka cuma pelengkap," ujar Bambang.
Hasil penyidikan sementara, Jessica bertemu dengan Mirna dan Hani pada 6 Januari di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pukul 17.15.
Jessica tiba terlebih dulu dan memesan tiga jenis minuman.
Jessica juga langsung membayar seluruh tagihan. Salah satu minuman adalah es kopi yang dikonsumsi oleh Mirna. Tidak berapa lama setelah minum kopi, Mirna meninggal.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengakui, penyidik masih terus mengumpulkan bukti materiil.