Tewas Usai Ngopi
Terungkap, Inilah Pekerjaan Jessica yang Bikin Ayah Mirna Heran
Salah satu situs berita Australia, news.com.au menemukan fakta Jessica memiliki status permanent resident (PR) di Australia.
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Jessica Kumala Wongso masih mengundang banyak tanya.
Tak banyak hal yang diketahui tentang perempuan 27 tahun itu. Kecuali latar belakangnya yang pernah tinggal di Australia.
Aparat Polda Metro Jaya telah meminta bantuan Australia Federal Police (AFP) untuk mengorek informasi terkait kehidupan alumni Billy Blue College itu di Negeri Kanguru.
Salah satu situs berita Australia, news.com.au menemukan fakta bahwa Jessica memiliki status permanent resident (PR) di Australia.
Demikian pula dengan orangtuanya. Adapun 2 kakak Jessica sudah menjadi warga negara Australia.
Satu keluarga itu mendapatkan status PR semenjak pindah dari Indonesia ke Sydney.
Mereka juga memiliki rumah tinggal di Sydney, ibu kota New South Wales (NSW).
News.com.au mendapatkan informasi itu dari seorang sumber yang dekat dengan keluarga Wongso.
Ia menjelaskan, Jessica sedang berlibur di Indonesia dengan orangtuanya dan berencana kembali ke Sydney karena telah mendapatkan pekerjaan sebagai desainer grafis.
Namun, ia keburu ditangkap.
"Dia tak bersalah," ujar sumber itu kepada news.com.au. "Jessica itu seperti orang Australia biasa, usia 27 tahun yang jalan-jalan minum kopi. Malangnya, ia jatuh ke masalah yang ia tak lakukan."
Sumber itu melanjutkan, "ia berada di tempat dan waktu yang salah dan kini dia bisa saja mati (akibat putusan pengadilan)."
Bukti Jessica memegang status PR adalah dia bisa bekerja di pemerintahan.
Ia pernah bekerja sebagai staf administrasi di NSW Ambulance dari Juli 2014 hingga mengundurkan diri pada November 2015.
"Jessica Wongso benar pernah bekerja di NSW Ambulance dengan status temporer outsoursing, menjabat sebagai posisi admin," tulis pernyataan NSW Ambulance.