Minggu, 5 Oktober 2025

Bejat! Alih-alih Selidiki Kasus, Polisi Ini Malah Merampok dan Memerkosa

Entah apa yang dipikirkan oleh Brigadir Dedi Aleksander Singapura (33), anggota SPK Polsek Kalideres bersama kedua kerabatnya hingga melakukan hal ini

Editor: Robertus Rimawan
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. 

Namun sayang, sesampainya di kamar hotel, kedua korban kemudian diminta untuk melepaskan pakaian mereka.

Brigadir DAS melakukan hubungan badan dengan S, sedangkan tersangka Nicky berhubungan badan dengan L.

"Setelah berhubungan badan, kedua korban kemudian dikembalikan ke kosannya oleh DAS (Brigadir Dedi), sebelum pergi, sejumlah barang milik korban juga ikut diambil ambil oleh tersangka DS (Daniel Sinaga), yaitu iPhone 4 dan Asus 4," jelasnya.

Terkait hal tersebut, kedua korban kemudian melaporkan kejadian ke Mapolsek Tamansari pada Jumat (6/11/2015) dengan nomor Laporan Polisi : 253/K/XI/SEKTRO TAMANSARI.

Pihaknya pun segera melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka, yakni Brigadir DAS, N (37) dan DS (30).

"Ketiganya sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Kami sudah mintai keterangan juga dari teman korban, Marsa Icha (25) warga Jalan Jati VI RT 02/09 Sungai Bambu, Jakarta Utara. Kasus ini masih kami dalami," tutupnya.

Hingga kini, pihaknya telah mengamankan ketiga tersangka berikut barang bukti diantaranya satu unit Toyota Avanza B1069GFL, sepucuk Air Softgun, satu unit ponsel merek Asus 4 dan satu unit iPhone 4.

Ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 285 tentang Pelecehan seksual dengan ancaman lebih dari tujuh tahun penjara. (dwi)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved