Selasa, 30 September 2025

Junaedi Jual Ginjal Untuk Bayar Persalinan Istri

Namun belakangan ia sedih, saat hendak membawa pulang buah cintanya dengan Sumaidah alias Niah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Junaedi Jual Ginjal Untuk Bayar Persalinan Istri
Ilustrasi jual ginjal

Meski demikian, Junaedi berharap agar pihak rumah sakit bisa memperbolehkan ia dan istrinya membawa pulang anaknya ke rumah. Saat dikonfirmasi Desma Ery, Kepala Bagian Pelayan Medis RSUD Koja, membantah pihaknya menahan bayi dari pasangan Junaedi dan Sumaidah.

Desma menjelaskan, bayi yang melahirkan melalui proses vakum memang harus melalui perawatan terlebih dahulu, setidaknya membutuhkan waktu sekitar satu minggu. Desma mengatakan, antara data KJS dengan KTP orang yang bersangkutan memang ada perbedaan. Akan tetapi Sumaidah sudah di jamin Jamkesmas dan sudah pulang.

"Tapi secara prosedur, karena sekarang sistem jaminan sosial disatukan maka dia harus mengurus administratif ke BPJS terlebih dahulu," kata Desma.

Menurut Desma, administrasi yang dimaksud adalah melampirkan surat keterangan domisili (PM1) dari Kelurahan tempat bersangkutan tinggal. Sebab berdasarkan prosedural, pasien yang tidak mengurus administrasi tersebut tidak akan dilayani pada program jaminan sosial.

"Kita harus sampaikan itu sebagai bagian dari edukasi. Tapi sampai sekarang kita tidak mengenakan biaya apapun, anaknya pun tidak kita tahan, sekarang masih di inkubator kita rawat," jelas Desma. (Fitriandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved