Mayat Wanita di Mobil Nissan
Sidang Pledoi Pembuang Mayat Feby Lorita Digelar di PN Depok
Daniel didakwa ikut menyembunyikan mayat Feby sekaligus melakukan pencurian aki mobil Nissan March milik Feby.
Dari semua dalil itu, Sahara berharap majelis hakim yang dipimpin Ketua Sapto Supriyono, dan hakim anggota Rina Zain serta Hasanuddin, membebaskan Daniel dari semua dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum.
"Kami akan minta hakim membebaskan Daniel, agar kasus ini menjadi terang dan jelas," katanya.
Apalagi tambahnya dari keterangan Daniel pulalah, penyidik kepolisian bisa menangkap Asido yang kabur ke Sumatera Utara, usai membunuh Feby.
"Jadi selama penyidikan dan persidangan, Daniel sangat kooperatif dan terbuka atas kasus ini," kata Sahara.(bum)