Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Suhartoyo soal Respons Publik atas Putusan 60 dan 70: Bisa Mengangkat Marwah MK Kembali

Ketua MK Suhartoyo menanggapi respons publik atas Putusan MK 60 dan 70 yang cenderung baik bisa kembalikan marwah MK.

|
IST
Mahkamah Konstitusi. Ketua MK Suhartoyo menanggapi respons publik atas Putusan MK 60 dan 70 yang cenderung baik bisa kembalikan marwah MK. 

Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Diketahui, rapat tersebut membahas revisi UU Pilkada berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024.

Hal itu dinilai sejumlah pengamat hukum tata negara sebagai pembangkangan konstitusi. Sebab, dengan demikian, DPR tidak mengindahkan putusan MK 60 dan 70.

Terakhir, pada Kamis (22/8/2024), hasil rapat Baleg DPR tersebut batal untuk dibawa dan disahkan pada rapat paripurna.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved