Pilkada Serentak 2024
Suhartoyo soal Respons Publik atas Putusan 60 dan 70: Bisa Mengangkat Marwah MK Kembali
Ketua MK Suhartoyo menanggapi respons publik atas Putusan MK 60 dan 70 yang cenderung baik bisa kembalikan marwah MK.
|
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Theresia Felisiani
IST
Mahkamah Konstitusi. Ketua MK Suhartoyo menanggapi respons publik atas Putusan MK 60 dan 70 yang cenderung baik bisa kembalikan marwah MK.
Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Diketahui, rapat tersebut membahas revisi UU Pilkada berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024.
Hal itu dinilai sejumlah pengamat hukum tata negara sebagai pembangkangan konstitusi. Sebab, dengan demikian, DPR tidak mengindahkan putusan MK 60 dan 70.
Terakhir, pada Kamis (22/8/2024), hasil rapat Baleg DPR tersebut batal untuk dibawa dan disahkan pada rapat paripurna.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.