Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Jelang Rapat RUU Pilkada, Ruang Baleg DPR Sempat Dijaga Brimob

Pantauan di lokasi, sekitar  sepuluh anggota Brimob bersenjata laras panjang tampak berjaga disekitar ruang Baleg.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berada di Gedung Nusantara 1 Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, tampak dijaga oleh aparat kepolisian dari satuan Brimob. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua The Constitutional Democracy Initiative (CONSID) Kholil Pasaribu melalui keterangannya.

“Rencana DPR melakukan revisi terbatas UU Pilkada pasca-MK membacakan putusan No 60 dan putusan 70 patut dicurigai sebagai upaya mengakali bahkan ingin mengamputasi keberlakukan putusan tersebut,” kata Kholil, Rabu.

Menurutnya rencana itu tidak seharusnya muncul sebab putusan MK sesungguhnya menguntungkan semua pihak termasuk harapan akan masa depan demokrasi yang lebih sehat.

Bagaimanapun MK, lanjutnya, telah mengembalikan nafas demokrasi yang selama ini ditekuk oleh perilaku elit politik yang telah berubah wujud menjadi politik kartel.

“Itu sebuah terobosan di tengah kebuntuan politik yang sengaja diciptakan oleh elit politik, karena itu tidak ada pilihan lain selain menghormati dan segera menindaklanjutinya. Ini lah cara terbaik dalam berhukum dalam negara demokrasi yang konstitusional,” ujarnya.

Dia pun berharap pemerintah dan DPR dapat menahan diri dengan tidak membuat kebijakan kontroversi yang semakin merusak tatanan demokrasi dan kehidupan berhukum.

Sebaliknya, segera mengagendakan jadwal konsultasi bagi KPU sebagai bagian dari prosedur yang dilalui oleh dikeluarkan Peraturan KPU pasca-putusan MK.

“Jangan mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan tidak rasional,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan