Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Politisi PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Formappi: Parpol Biang Kerusakan Pemilu 

Soal usulan PDIP minta politik uang dilegalkan, Lucius Karus menegaskan parpol adalah biang kerusakan kualitas Pemilu.

Mario Christian Sumampow
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Lucius Karus menegaskan partai politik (parpol) adalah biang kerusakan kualitas Pemilu. Hal ini merespons usulan anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Hugua yang meminta money politics alias politik uang dilegalkan. 

Diketahui usulan melegalkan politik uang ini disampaikan Hugua dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruangan Komisi II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

Hugua meminta KPU membuat peraturan untuk melegalkan politik uang dalam kontestasi Pemilu.

"Tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" ucapnya.

Menurut Hugua, politik uang adalah keniscayaan dan anggota DPR bisa saja tak terpilih tanpa politik uang.

"Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak (terpilih tanpa) money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," ujarnya.

Anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara ini meminta KPU melegalkan politik uang dengan batasan tertentu. 

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp 20.000 atau Rp 50.000 atau Rp 1.000.000 atau Rp 5.000.000," ungkapnya.

Hugua menegaskan Pemilu selama ini seakan-akan kontestasi para saudagar karena politik uang sangat masif.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved