Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Juru Bicara MK Pastikan Arsul Sani Ikut Sidangkan Sengketa Pemilu Legislatif

Fajar mengatakan, sejauh ini tak ada hambatan apapun yang diterima MK terkait keterlibatan Arsul Sani menangani perkara PHPU Pileg.

Tribunnews.com/Reza Deni
Hakim MK Arsul Sani berbicara kepada pers seusai pengucapan sumpah di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). 

Tiga panel tersebut masing-masing dipimpin oleh Hakim Suhartoyo, Hakim Saldi Isra, dan Hakim Arief Hidayat.

"79 (perkara) nanti akan dibagi ke tiga panel. Begitu juga hari Selasa, 53 (perkara) akan dibagi tiga panel," ucapnya.

Sementara itu, Fajar mengatakan, sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 1/2024, MK sudah harus menyelesaikan semua perkara PHPU pileg, terakhir pada 10 Juni 2024 nanti.

"Sejauh ini sesuai dengan PMK tahapan itu 7-10 Juni, artinya 10 Juni mudah-mudahan semuanya sudah kelar. Boleh maju, tapi tidak boleh lambar dsri itu, karena 30 hari kerja, sejak registrasi," jelas Fajar Laksono.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved