Pemilu 2024
Juru Bicara MK Pastikan Arsul Sani Ikut Sidangkan Sengketa Pemilu Legislatif
Fajar mengatakan, sejauh ini tak ada hambatan apapun yang diterima MK terkait keterlibatan Arsul Sani menangani perkara PHPU Pileg.
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, memastikan hakim Arsul Sani akan ikut menyidangkan perkara sengketa Pileg 2024.
Fajar mengatakan, sejauh ini tak ada hambatan apapun yang diterima MK terkait keterlibatan Arsul Sani menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pileg.
Baca juga: Said Abdullah Jawab Sikap PDIP Usai Putusan MK: Jadi Oposisi atau Ikut Koalisi Prabowo-Gibran?
"Pak Arsul sejauh ini tetap diagendakan untuk menyidangkan, mengadili perkara pileg," kata Fajar, kepada Tribunnews.com, Jumat (26/4/2024).
"Sejauh ini enggak ada hambatan," tambahnya.
Oleh karena tak ada keberatan dari pihak manapun itu, Fajar menjelaskan, Arsul Sani akan ikut menyidangkan perkara sengketa pileg tanpa adanya catatan tertentu.
Baca juga: Jelang MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024, KPU Siap Adu Jawaban dan Alat Bukti
Misalnya, seperti hakim konstitusi Anwar Usman yang tidak dibolehkan ikut menangani perkara PHPU pileg berkaitan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), karena pimpinannya merupakan keponakan Anwar Usman, yakni Kaesang Pangarep.
"Keberatan (dari pihak manapun) enggak ada. Jadi relatif enggak ada hambatan apa-apa, sehingga ya di-setting untuk ikut mengadili PHPU pileg tanpa catatan. Hanya Pak Anwar ya," jelas Fajar.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan menangani sebanyak 297 gugatan sengketa pemilihan legilatif (pileg) 2024.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, ratusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg tersebut telah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi.
Ia menuturkan, di 2024 ini, total perkara PHPU yang diterima MK sebanyak 299 gugatan. Adapun dua perkara di antaranya merupakan gugatan sengketa pilpres, yang telah diputus majelis hakim konstitusi, pada 22 April 2024 lalu.
"PHPU pileg itu kemarin kita sudah meregistrasi 297 perkara, jadi total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai. Jadi 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Fajar, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Kamis (25/4/2024).
Baca juga: MK Tangani 297 Gugatan PHPU Pemilu Legislatif, Ditargetkan Rampung pada 10 Juni 2024
Fajar kemudian menyampaikan, MK telah mengagendakan sidang pendahuluan PHPU pileg, mulai Senin, 29 April 2024.
"Kita juga sudah agendakan sidang, hari Senin, ada 79 hari Senin dan 53 untuk Selasa," jelasnya.
Dalam menangani perkara sengketa pileg, MK membagi menjadi tiga panel yang masing-masing diisi oleh tiga hakim konstitusi.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.