Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Kemarin Kapolri, Kini Tim Ganjar-Mahfud Minta Presiden Jokowi Dihadirkan ke MK

Tim Ganjar-Mahfud minta Presiden Jokowi dihadirkan ke MK agar tuntas karena bansos terus dikaitkan dengan kecurangan Pilpres.

Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Tim Ganjar-Mahfud minta Presiden Jokowi dihadirkan ke MK agar tuntas karena bansos terus dikaitkan dengan kecurangan Pilpres. 

Terkait permintaan itu, Suhartoyo menegasikan pihaknya bakal melakukan pertimbangan kembali apakah permintaan untuk hadirnya Kapolri dalam sidang dapat diterima atau tidak.

"Jadi, kalaupun ada permohonan baru, akan dibahas kembali. Yang punya pertimbangan bahwa itu dibutuhkan atau tidak adalah mahkamah," pungkasnya

Jika Dipanggil ke MK, Kapolri: Alhamdulillah, Kalau Diundang

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi dengan santai soal akan dijadikan saksi oleh Tim Ganjar Mahfud dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sigit mengatakan jika MK nanti mengundang dirinya untuk hal tersebut, maka dirinya akan dengan senang hati akan hadir.

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (2/4/2024) malam.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan dirinya akan mengikuti susuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ucapnya.

Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Turut Jadi Saksi di MK

Tak mau kalah seperti Tim Ganjar-Mahfud yang minta untuk mendatangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Pembela Prabowo-Gibran juga mengusulkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dihadirkan.

Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Pembela Prabowo Gibran Nicholay Aprilindo menjelang berakhirnya sidang sengketa pilpres di MK, Selasa (2/4/2024) sore hari ini.

"Tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 3 yang meminta dihadirkan, usulan, dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan kepala Badan Intelijen Negara," ujarnya.

Kolase foto Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal Pol Prof Dr Budi Gunawan SH MSi dan Megawati Soekarnoputri.
Kolase foto Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal Pol Prof Dr Budi Gunawan SH MSi dan Megawati Soekarnoputri. (Kolase Tribunnews/istimewa)

Permohonan itu, kata hakim Suhartoyo, bakal dipertimbangkan untuk diterima atau tidak.

Ia lebih dulu harus membahas bersama para hakim lainnya untu mengambil keputusan.

Pun terkait pemanggilan Kapolri untuk hadir di MK juga bakal pihaknya diskusikan.

"Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," tuturnya.

Megawati Tertawa Diminta Kubu Prabowo-Gibran Hadir di Sidang MK

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tertawa ketika diminta dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permintaan itu disampaikan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan.

"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa," kata Hasto di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Megawati: Kalau Benar Dipanggi MK, dengan Senang Hati Saya Hadir

Menurut Hasto, Megawati bersedia jika dipanggil MK untuk memberikan keterangan sebagai saksi di MK.

"Kemudian (Megawati) mengatakan, 'lho kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu'," ujarnya.

Karenanya, dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini memastikan Megawati akan datang jika dipanggil.

"Jadi Bu Mega siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," ungkap Hasto.

Baca juga: Hakim MK Pusing Saksi Bawaslu Hanya Sampaikan Data, Tidak Fokus soal Sengketa

Sebelumnya, Otto meminta agar Megawati dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Hal ini merespons permintaan tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar agar menteri Kabinet Joko Widodo (Jokowi) dipanggil untuk memberikan keterangan.

Otto mengungkapkan, pihaknya bisa saja meminta MK untuk menghadirkan Megawati dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut.

Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan hal tersebut.

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan?" ujar Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024). (tribun network/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved