Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Kemarin Kapolri, Kini Tim Ganjar-Mahfud Minta Presiden Jokowi Dihadirkan ke MK

Tim Ganjar-Mahfud minta Presiden Jokowi dihadirkan ke MK agar tuntas karena bansos terus dikaitkan dengan kecurangan Pilpres.

Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Tim Ganjar-Mahfud minta Presiden Jokowi dihadirkan ke MK agar tuntas karena bansos terus dikaitkan dengan kecurangan Pilpres. 

Sehingga akan ideal jika Presiden Jokowi bisa memberikan keterangannya terkait permasalahan bansos ini.

"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara, pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," tambahnya.

Todung Nilai Kemungkinan Memanggil Presiden Jokowi ke MK sangat Kecil

Di sisi lain, Todung mengapresiasi langkah MK yang akhirnya memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres.

Bagi Todung langkah MK memanggil empat menteri bawahan Presiden Jokowi, untuk memberikan keterangan terkait bansos ini sudah tepat.

Namun tetap saja Todung merasa tanggung jawab utama pembagian bansos tersebut tetap ada pada Jokowi sebagai pimpinan.

Sayangnya menurut Todung, kemungkinan MK mempertimbangkan usulan untuk memanggil RI 1 ini sangatlah kecil.

"Tapi, apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu? Saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan."

"Ketua Majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 menteri yang dipanggil itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos."

"Tapi menurut kami, kalau mau tuntas ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," ungkap Todung.

Wawancara Presiden Joko Widodo usai melepas bantuan kemanusiaan untuk rakyat Sudan dan Palestina melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024) - Fahmi Ramadhan
Wawancara Presiden Joko Widodo usai melepas bantuan kemanusiaan untuk rakyat Sudan dan Palestina melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024) - Fahmi Ramadhan (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Diketahui empat menteri yang dipanggil MK yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pakar Hukum Nilai Keterangan 4 Menteri Jokowi Bisa Perkuat Bukti Dugaan Politisasi Bansos Pilpres

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura mengapresiasi kebijakan MK menghadirkan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk memberikan keterangan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Menurut dia, pemanggilan empat orang menteri itu merupakan kemajuan di dalam proses persidangan PHPU, karena sebelumnya belum pernah dilakukan MK dan keterangan para menteri akan memperkuat bukti dugaan bantuan sosial (bansos) untuk pemenangan salah satu paslon pada Pilpres 2024.

Pemanggilan para menteri didasarkan pada kepentingan delapan hakim konstitusi, bukan karena permohonan para pemohon, dalam hal ini paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Belum pernah terjadi. Justru di situ hakim MK sangat terbuka, mereka membutuhkan alat bukti lain untuk meyakinkan atas dalil-dalil permohonan dan derajat kesaksian dari saksi yang dihadirkan hakim lebih kuat, karena saksi akan lebih netral,” kata Charles di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved