Pilpres 2024
Kemarin Kapolri, Kini Tim Ganjar-Mahfud Minta Presiden Jokowi Dihadirkan ke MK
Tim Ganjar-Mahfud minta Presiden Jokowi dihadirkan ke MK agar tuntas karena bansos terus dikaitkan dengan kecurangan Pilpres.
Ia memberi keterangan dalam kapasitasnya sebagai ahli pada sidang PHPU kemarin, menegaskan bahwa saksi yang dihadirkan pemohon akan cenderung pro kepada pemohon atau keterangan saksi akan menguatkan dalil pemohon.
“Ini berbeda. Kalau hakim memanggil saksi karena merasa ada persoalan, tanpa memperhatikan dalil. Pemohon mau hadirkan menteri tidak mudah,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.
Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan ke Sidang Sengketa Pilpres di MK
Tim Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) berbarengan dengan empat menteri.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal itu lantaran kepolisan diduga banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas.
"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung di Ruang Sing MK, Selasa (2/4/2024).

Tim Ganjar-Mahfud berharap Listyo dapat dihadirkan bersama empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bakal didatangkan ke sidang MK pada Jumat pekan ini.
Kehadiran Listyo, jelas Todung, bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos.
"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye.
"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tuturnya.
Hakim MK Musyawarah Sebelum Putuskan Panggil Kapolri atau Tidak
Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal bermusyawarah dahulu sebelum beri jawaban atas permintaan tim hukum capres-cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.
Sebelumnya, para hakim telah membahas siapa saja pihak yang bakal dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masih terus berlangsung ini.
"Kami kemarin ketika membahas akhirnya memunculkan pihak-pihak yang dipanggil sudah mempertimbangkan dua permohonan, jadi permohonan nomor satu dan dua dan kesimpulannya seperti itu," ujar hakim konstitusi Suhartoyo dalam sidang di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (2/4/2024).
Hasil dari pembahasan itu, MK memutuskan untuk memanggil empat menteri dalam barisan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir memberikan keterangan di sidang sengketa pilpres, Jumat pekan ini.
Hari ini, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Tim Ganjar Mahfud, permintaan terbaru untuk menghadirkan pihak lain kembali muncul.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis minta supaya Kapolri dapat dipanggil MK untung datang bersama empat menteri yang dijadwalkan hadir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.