Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

TPS Tak Layak untuk Pemilik Suara, Pemantau Pemilu Minta BPK Lakukan Audit

Pihaknya pun meminta agar BPK RI memberikan perhatian terhadap hal ini, utamanya saat melakukan audit.

Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi. Ketua Kordinator Nasional Perkumpulan Pemantauan Pemilu Kongres Advokat Indonesia/KAI, Erman Umar, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Perlu adanya komitmen yang kuat bagi stakeholders Pemilu agar lebih memperhatikan fenomena seperti politik uang, ujaran kebencian atau hate speech, SARA, pemenuhan hak bagi disabilitas," ungkap Sekretaris Nasional Perkumpulan Pemantauan Pemilu 2024 KAI, Angga Busra Lesmana, SH, MH.

Perkumpulan Pemantauan KAI juga merekomendasikan agar dipenuhinya hak atas kesehatan dan keselamatan bagi penyelenggara Pemilu.

Diketahui, hingga 14 Februari sampai 18 Februari 2024, sebanyak 71 orang petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Sementara, 4.567 orang dinyatakan sakit.

"Sebabnya kami nilai hak-hak kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilu tersebut relatif kurang dipenuhi," tandas Angga.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved