Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Daftar Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS, Bagaimana Pemilih Bisa Mencoblos Jika Tak Dapat Undangan?

Mereka yang memenuhi syarat berhak menggunakan hak pilihnya di masang-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

Tribun Jakarta
Ilustrasi. Penting untuk diingat, pemilih tidak hanya membawa tangan kosong saat akan mencoblos. 

Lantas, apa saja kriteria surat suara yang masuk sah atau tidak sah?

Dikutip dari Tangerangkota.go.id, peraturan yang menjadi dasar sah atau tidak sahnya surat suara termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Berikut kriteria surat suara sah dan tidak sah:

Surat Suara Sah

  • Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom nomor
  • Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom nama
  • Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom foto pasangan
  • Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom tanda gambar partai politik

Surat Suara Tidak Sah

  • Tidak terdapat tanda coblos
  • Terdapat bekas coblosan dibeberapa kolom calon
  • Terdapat tulisan dan atau catatan dalam surat suara
  • Dicoblos dengan alat coblos selain yang disediakan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved