Pilpres 2024
Beda Sikap Hakim MK Anwar Usman dan Arief Hidayat Soal Sindiran Mahkamah Keluarga, Ada yang Sedih
Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Arief Hidayat memiliki sikap beda menyikapi sindiran Mahkamah Keluarga pascaputusan soal batas usia Capres-Cawapres.
Wacana reshuffle itu dilontarkan Arief saking merasa buntunya bahwa marwah MK bisa pulih seperti dulu.
"Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga marwah ini. Saya dalam hati mengatakan itu," ujarnya.
Namun, hal itu hanya dapat terwujud bila masyarakat sudah menghendaki.
Jika itu dapat menjadi cara untuk memulihkan marwah MK, maka dia siap untuk direshuffle.
Ke delapan rekannya pun diharapkan memiliki kesiapan serupa jika masyarakat menginginkannya.
"Apa iya ya kita mampu pulih? Kalau tidak mampu pulih bagaimana? Kalau kesembilan itu memang harus direshuffle, kalau memang itu keinginan bangsa Indonesia untuk terus kemudian mereshuffle Mahkamah Konstitusi, saya kira bagi saya pun tidak apa," katanya.
18 Laporan Dugaan pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
Diketahui buntut putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023 soal batas usia Capres-Cawapres, MK menerima 18 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengatakan dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim diterima MKMK, laporan banyak ditujukan terhadap Ketua MK Anwar Usman.
"Jadi sekarang sudah 18 laporan. Jadi sudah nambah lagi ini dua hari ini. Dari 18 itu, ada 6 isu. Kemudian ada 9 terlapor tapi yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman," ucap Jimly di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).
"Itu Pak Anwar Usman paling banyak. Kedua, Pak Saldi. Ketiga, Pak Arief. Itu yang paling banyak," sambungnya.
"Selain itu ya bersama-sama (hakim terlapor). Ada yang bersama-sama 5 orang (hakim), ada yang 2 orang, ada yang sama-sama 9 orang," katanya.
Lebih lanjut, Jimly menyampaikan, 9 hakim konstitusi akan menjalani sidang satu per satu dalam rangka menyikapi laporan tersebut.
"Kemungkinan khusus untuk ketua (Anwar Usman) dua kali. Pertama besok, terakhir nanti diperiksa lagi, karena dia paling banyak," kata Jimly.
MKMK pun mulai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Selasa (31/10/2023) sore.
Ketua MK Anwar Usman dan Arif Hidayat menjadi orang yang menjalani sidang MKMK sore ini.
(Tribunnews.com/ Mario/ Ibriza)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.