Pilpres 2024
Beda Sikap Hakim MK Anwar Usman dan Arief Hidayat Soal Sindiran Mahkamah Keluarga, Ada yang Sedih
Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Arief Hidayat memiliki sikap beda menyikapi sindiran Mahkamah Keluarga pascaputusan soal batas usia Capres-Cawapres.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sindiran 'Mahkamah Keluarga' mencuat setelah Mahkamah Konstitusi membaca putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia minimal Capres-Cawapres.
Saat ini seluruh hakim MK dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik di balik putusan yang menyebabkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Isu konflik kepentingan pun menyeruak mengingat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Karena Anwar Usman memiliki hubungan keluarga dengan Gibran, hingga muncul istilh 'Mahkamah Keluarga' setelah putusan yang menguntungkan pihak Gibran tersebut dibacakan.
Menyikapi munculnya istilah Mahkamah Keluarga tersebut, Anwar Usman menanggapi santai.
Ia juntru menambah kata-katanya menjadi Keluarga Bangsa Indonesia.
Baca juga: Pelapor Minta MKMK Berani Ukir Sejarah Putuskan Pecat Ketua MK Anwar Usman dengan Tidak Hormat
"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Gitu," kata Anwar Usman di kawasan Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/101/2023).
Lain halnya dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Ia mengaku sedih dengan munculnya istilah Mahkamah Keluarga terhadap lembaganya.
"Kalau sampai ada komentar kayak begitu saya sedih dan saya mengatakan enggak. Enggak. MK ya Mahkamah Konstitusi," ujar Arief kepada awak media kawasan Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Di Sidang MKMK, Denny Indrayana Singgung Pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan Adik Jokowi
"Dan kalaupun ada yang menganggap gitu, saya sedih sekali. Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun saya. Kalau ada komentar begitu saya sedih. Ngeri lah kalau bagi saya," lanjut dia.
Lebih lanjut ia meminta untuk seluruh pihak menjaga nama baik MK dan tidak menyebarluaskan hal-hal negatif seperti istilah Mahkamah Keluarga.
"Saya mohon teman-teman bisa menjaga bersama-sama MK. Jadi ada berita-berita negatif atau sampai mengatakan itu Mahkamah Keluarga ya jangan sampai disebarluaskan lah, itu engga baik," kata Arief.
Arief Hidayat Sebut 9 Hakim Konstitusi Harus Direshuffle
Arief Hidayat pun mengungkapkan bahwa sembilan Hakim Konstitusi, termasuk dirinya mesti direshuffle.
"Dalam benak saya, terakhir-akhir ini saya mengatakan sepertinya Mahkamah Konstitusi 9 hakimnya mesti direshuffle," kata Arief Hidayat dalam keterangannya, dikutip Selasa (31/10/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.