Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

KPU Uji Aturan Baru, Kampanye di Kampus Hanya Boleh Saat Akhir Pekan

Aturan itu dimuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang tengah diuji publik, Senin (9/4/2023).

Warta Kota/YULIANTO
Anggota KPU RI August Mellaz saat menjadi pembicara diskusi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023). 

f. akademi komunitas.

(5) Kampanye Pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada Hari Sabtu dan Hari Minggu.

(6) Metode Kampanye Pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan meliputi:

a. pertemuan tatap muka; dan

b. pertemuan terbatas. (7) Peserta Kampanye Pemilu di tempat pendidikan merupakan sivitas akademika di perguruan tinggi dikecualikan sebagaimana diatur dalam lainnya ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved