Pemilu 2024
MK Putuskan Sistem Pemilu Besok, NasDem: Semua Partai Selain PDIP Tetap Ingin Proporsional Terbuka
Effendi Choirie alias Gus Choi mengatakan kalau seluruh partai politik terutama yang ada di parlemen sepakat berharap kalau sistem pemilu tetap digela
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem turut menanggapi soal agenda pembacaan putusan gugatan sistem pemilu oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK), Kamis (15/6/2023) besok.
Terkait hal itu, Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi mengatakan kalau seluruh partai politik terutama yang ada di parlemen sepakat berharap kalau sistem pemilu tetap digelar secara terbuka.
Hanya PDIP yang menurut Gus Choi menginginkan pemilu digelar dengan proporsional tertutup.
"Ya semua partai (selain pdip) tetap ingin sistem proporsional terbuka," kata Gus Choi saat dimintai tanggapannya, Rabu (14/6/2023).
Menurut Gus Choi, sistem pemilu terbuka yang sudah ada saat ini sejatinya memenuhi tiga kepentingan.
Termasuk kata dia, salah satunya yakni soal kepentingan masyarakat.
"Ini yang bisa mengakomodasi berbagai kepentingan. ada kepentingan partai, kepentingan rakyat pemilih, kepentingan caleg," tutur dia.
Saat disinggung terkait upaya NasDem jika nantinya ternyata hakim MK memutus proporsional tertutup, Gus Choi masih enggan berbicara.
Baca juga: Perludem: Ada Banyak Pasal UU Pemilu yang Harus Diubah Jika MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup
"Ya kita tunggu saja," tukas dia.
Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pengucapan putusan sistem pemilihan umum (Pemilu), pada Kamis (15/6/2023).
Saat dikonfirmasi, Jubir MK Fajar Laksono membenarkan mengenai jadwal sidang putusan perkara 144/PUU-XX/2022, yang tercantum di laman mkri.id tersebut.
"Sidang Pengucapan Putusan, perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kamis, 15 Juni 2023," kata Fajar, saat dihubungi, Senin (12/6/2023) hari ini.
Kemudian, sidang rencananya akan digelar pukul 09.30 WIB.
"Di Gedung MKRI 1 Lantai 2."
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.