Pemilu 2024
KPU Diminta Buka Seluas-luasnya Akses Silon Bawaslu dan Pemantau Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didorong memberikan akses seluas-luasnya terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga tim pemantau pemilu.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan akses seluas-luasnya terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga tim pemantau pemilu.
Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita mengatakan Bawaslu hingga tim pemantau pemilu diberikan hak untuk mengumpulkan informasi penyelenggaran pemilu berdasarkan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Hal ini bertujuan untuk memastikan apa yang disampaikan partai politik sesuai dengan komitmen mengawal kebutuhan calon pemilih generasi muda, keterwakilan perempuan dan kelompok rentan.
“Mendorong KPU RI untuk memberikan akses SILON secara optimal, terbuka dan aksesibel baik kepada Bawaslu dan pemantau pemilu,” ucap Nurlia Dian Paramita lewat keterangannya, Rabu (17/5/2023).
Mita, sapaan akrabnya, meminta komitmen partai politik dalam mengawal keterpilihan kelompok perempuan minimal 30 persen, generasi muda, dan adanya caleg dari kelompok rentan seperti Penyandang Disabilitas dan Masyarakat Adat.
JPPR juga Mendorong KPU RI untuk mengintegrasikan Silon dengan Sipol.
Kemudian KPU juga diminta memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada partai politik dalam memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon yang diakibatkan oleh error atau terkendalanya Silon.
“Meningat penggunaan Silon tidak diwajibkan berdasarkan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Mita.
Adapun JPPR telah melakukan pemantauan pada tahapan pendaftaran persyaratan calon anggota DPR RI yang dilakukan di KPU RI pada tanggal 13 – 14 Mei 2023.
Dalam pemantauan ini, menitikberatkan pada komitmen partai dalam mengusung kelompok perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan (penyandang disabilitas dan masyarakat adat).
Mengingat 10 dari 18 partai politik mendaftarkan bakal calonnya di penghujung waktu tahapan.
Berdasarkan hasil wawancara JPPR dengan penghubung Partai yang berhasil ditemui tim pemantau JPPR, ada beberapa partai yang tidak menyebutkan presentase mengenai keterwakilan perempuan tapi mengaku paling tinggi dibanding partai lain.
Kemudian mengenai keterwakilan generasi muda beberapa partai yang tidak menyebutkan presentasenya seperti Perindo, Demokrat, Gelora, dan PKN namun memberikan informasi mengakomodir banyak generasi muda dalam pencalonannya.
Kemudian tentang keterwakilan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat adat, tidak ada yang menjawab presentase maupun sekedar jumlahnya.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Beri Akses Silon Seluas-luasnya
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
JPRR
Nurlia Dian Paramita
Sistem Informasi Pencalonan (Silon)
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.