Ramlan menilai dugaan kecurangan yang diadukan ini membuat KPU tidak berintegritas, tidak jujur, serta tidak transparan.
"Dari segi penjelasan tadi, penyelenggaranya tidak berintegritas. Jangan lupa bahwa pemilu itu menyangkut kepercayaan publik. Kalau penyelenggaranya tidak jujur, transparan, pemilih akan bertanya, dia tidak percaya pada hasil pemilu," tegasnya.
Jika putusan DKPP nanti tidak seperti yang diharapkan oleh para teradu dengan menjadikan tidak diberinya sanki yang sesuai kepada KPU, Ramlan menegaskan proses terkait dugaan pelanggaran pemilu dapat dibawa ke ranah tindak pidana.
"Kalau pembuktian tidak seperti yang diharapkan mungkin proses ke pidana. Jadi jujur ini sangat penting. Kalau anda tidak berintegritas, publik akan melihat wah ini penyelenggaranya tidak jujur ini," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.