Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Anggota KPU RI Idham Holik Jalani Sidang Putusan DKPP terkait Dugaan Pelanggaran Tahapan Pemilu

KPU akan menjalani sidang putusan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Sangihe, Sulut.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Idham Holik. KPU akan menjalani sidang putusan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Sangihe, Sulut. 

Ramlan menilai dugaan kecurangan yang diadukan ini membuat KPU tidak berintegritas, tidak jujur, serta tidak transparan.

"Dari segi penjelasan tadi, penyelenggaranya tidak berintegritas. Jangan lupa bahwa pemilu itu menyangkut kepercayaan publik. Kalau penyelenggaranya tidak jujur, transparan, pemilih akan bertanya, dia tidak percaya pada hasil pemilu," tegasnya.

Jika putusan DKPP nanti tidak seperti yang diharapkan oleh para teradu dengan menjadikan tidak diberinya sanki yang sesuai kepada KPU, Ramlan menegaskan proses terkait dugaan pelanggaran pemilu dapat dibawa ke ranah tindak pidana.

"Kalau pembuktian tidak seperti yang diharapkan mungkin proses ke pidana. Jadi jujur ini sangat penting. Kalau anda tidak berintegritas, publik akan melihat wah ini penyelenggaranya tidak jujur ini," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved