Pemilu 2024
Politikus PAN: Mayoritas Parpol dan Masyarakat Inginkan Sistem Proporsional Terbuka
Saleh Partaonan Daulay mengatakan, mayoritas parpol dan masyarakat menginginkan sistem proporsional terbuka diterapkan pada Pemilu 2024.
"Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi enggak relevan. Karena apa? Namanya enggak muncul lagi di surat suara. Enggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta Pemilu," ungkap Hasyim.
Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Justru Mengaburkan Rakyat untuk Memilih Kandidat Potensial
Sebagai informasi, dalam sistem Pemilu proposional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh partai politik.
Selain itu, pemilih memilih partai politik dan penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.
Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.