Pemilu 2024
Politikus PAN: Mayoritas Parpol dan Masyarakat Inginkan Sistem Proporsional Terbuka
Saleh Partaonan Daulay mengatakan, mayoritas parpol dan masyarakat menginginkan sistem proporsional terbuka diterapkan pada Pemilu 2024.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, mayoritas partai politik (parpol) dan masyarakat menginginkan sistem proporsional terbuka diterapkan pada Pemilu 2024.
Karena itu, sudah semestinya seluruh penyelenggaraannya sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat.
Hal itu disampaikannya merespons wacana penerapan sistem penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, seiring dengan digugatnya UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mayoritas partai politik masih menginginkan sistem proporsionalitas terbuka. Begitu juga masyarakat banyak yang mengharapkan agar pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem yang sama," kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).
Ketua Fraksi PAN DPR RI itu menjelaskan, dalam sistem proporsional terbuka, partisipasi politik masyarakat dipastikan lebih luas.
Mereka bisa terlibat dalam semua tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk mendukung dan mencalonkan anggota masyarakat yang dinilai layak dan berkualitas.
Bahkan yang paling penting, mereka bisa menentukan secara langsung siapa calon anggota legislatif yang terbaik menurut mereka.
"Demokrasi itu intinya adalah partisipasi dan keterbukaan. Semakin tinggi partisipasi publik, semakin bagus kualitasnya. Sebaliknya, demokrasi akan mundur jika keterlibatan publik dipinggirkan. Apalagi, penentuan calon wakil rakyat dilakukan secara tertutup dan terkonsentrasi pada lingkup internal partai politik," ucapnya.
Memang, kata Saleh, sistem proporsionalitas terbuka masih ada kekurangan dan tentu tidak sempurna, namun itu hal yang wajar.
Akan tetapi bukan berarti sistem itu diganti dengan yang lebih tidak sempurna.
"Justru, ketidaksempurnaannya itu yang perlu dilengkapi dan diperbaiki," tandasnya.
Baca juga: PAN Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup, Minta MK Konsisten dengan Putusan Sebelumnya
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup.
Hal itu disampaikan Hasyim pada sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Hasyim juga mengimbau kepada para calon legislatif (Caleg) agar tidak melakukan kampanye dini.
Sebab, ada kemungkinan jika MK memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi enggak relevan. Karena apa? Namanya enggak muncul lagi di surat suara. Enggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta Pemilu," ungkap Hasyim.
Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Justru Mengaburkan Rakyat untuk Memilih Kandidat Potensial
Sebagai informasi, dalam sistem Pemilu proposional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh partai politik.
Selain itu, pemilih memilih partai politik dan penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.
Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.