TAG
sistem proporsional terbuka
Berita
-
Saan Mustopa Apresiasi Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Legislator Partai NasDem itu berpandangan bahwa putusan tersebut menunjukkan hakim MK memahami esensi demokrasi di Indonesia.
-
Tanggapi Sistem Terbuka di Pemilu 2024, M. Syukur: Putusan MK merupakan Kemenangan Demokrasi
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 dipastikan akan menggunakan sistem proporsional terbuka.
-
Apa Itu Sistem Proporsional Terbuka? Berikut Penjelasan Sistem yang akan Digunakan pada Pemilu 2024
Simak penjelasan mengenai sistem proporsional terbuka yang akan digunakan untuk pemilu 2024 mendatang. Adapun perbedaan dengan proporsional tertutup.
-
Kala Denny Indrayana Masih Yakin Informasi Putusan MK Akurat, Disebut Hanya Ada Pergeseran Akhir
Denny Indrayana masih meyakini bahwa informasi terkait putusan MK soal sistem pemilu yang didapatnya adalah akurat meski ada pergeseran di akhir.
-
Hasil Putusan MK Soal Pemilu 2024: Menggunakan Sistem Proporsional Terbuka, Berikut Alasannya
Melalui sidang pleno, MK memutuskan bahwa Pemilu 2024 digelar menggunakan sistem proporsional terbuka dan menolak gugatan nomor 114/PPU/XX/2022
-
PDIP, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem hingga PKB Tanggapi Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024
Bagaimana tanggapan partai politik terkait putusan MK soal sistem proporsional terbuka di Pemilu 2024? Berikut tanggapan PDIP, Demikrat hingga Nasdem.
-
VIDEO MK Tetapkan Pemilu Sistem Terbuka, Sekjen PKS: Hari Ini Hari Raya Para Caleg Se-Indonesia
hari ini sebagai hari raya para calon anggota legislatif (caleg) se-Indonesia karena para caleg sangat menantikan MK menetapkan sistem terbuka
-
MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka, PAN Cermati Lima Hal Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
-
Politikus Nasdem sebut MK sebagai Penjaga Demokrasi karena Tolak Sistem Pemilu Tertutup
Willy mengatakan, semangat demokrasi selama ini adalah mendekatkan wakil rakyat pada rakyat.
-
MK akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Pekan Depan
Mahkamah Konstitusi (MK) laporkan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana, buntut pernyataan terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
PDIP Siap Terima Apapun Putusan MK Terkait Sistem Pemilu
Said Abdullah menegaskan partai PDIP siap menjalankan sistem pemilu terbuka atau tertutup di 2024.
-
BREAKING NEWS: MK Putuskan Pemilu 2024 Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka
MK memutuskan Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional terbuka. Hal ini berdasarkan sidang pleno yang digelar pada Kamis (15/6/2023).
-
Pakar Khawatir Pemilu 2024 Bakal Ditunda jika MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup
Pakar khawatir putuskan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu picu penundaan pesta demokrasi 2024.
-
Eddy Soeparno: PAN Berharap MK Tetap Pertahankan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Eddy berharap, hakim MK menjatuhkan putusan sistem pemilu dengan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka sebagaimana yang telah berjalan
-
Denny Indrayana Beberkan Alasan Lontarkan Isu MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024
Denny Indrayana mengungkapkan dilontarkannya isu MK memutuskan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 sebagai langkah preventif.
-
MK Rampung Gelar Sidang Sistem Pemilu, Penyerahan Kesimpulan Paling Lambat 31 Mei 2023 Mendatang
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi telah rampung menggelar sidang Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka
-
Anwar Usman Soal Uji Materi Proporsional Terbuka: Cepat-Lambatnya Sidang Tidak Bergantung pada MK
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka, Senin
-
Sidang di MK, Yusril Nilai Sistem Proporsional Terbuka Lemahkan Partai Politik, Pemilih dan Pemilu
Yusril Ihza Mahendra mengatakan sistem pemilu proporsional terbuka pada akhirnya melemahkan partai, pemilih dan pemilu itu sendiri.
-
Di Sidang MK, Yusril Ihza Mahendra: Sistem Proporsional Terbuka Bertentangan dengan UUD 1945
Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa sistem proporsional terbuka pada Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
-
Pemerintah: Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka Sama Saja, Tetap Parpol yang Tentukan Caleg
sistem proporsional terbuka tidak mengurangi hal dari partai politik dalam menyeleksi hingga menentukan caleg yang bakal maju di Pemilu.