Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

LENGKAP, Ini Perincian Dapil dan Sebaran Jumlah Kursi yang Diperebutkan Caleg DPR RI di Pemilu 2024

Sebagai perbandingan, jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.

Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu. Berikut rincian jumlah dapil dan sebaran kursi untuk Pemilu 2024. 

24. Kalimantan Utara (Kaltara) : 3 kursi, 1 Dapil, 5 daerah (1 kota, 4 kabupaten)

Sulawesi-Maluku

25. Sulawesi Utara (Sulut): 6 kursi, 1 Dapil, 15 daerah (4 kota, 11 kabupaten)

26. Sulawesi Tengah (Sulteng): 7 kursi, 1 Dapil, 13 daerah (1 kota, 12 kabupaten)

27. Sulawesi Selatan (Sulsel): 24 kursi, 3 Dapil, 24 daerah (3 kota, 21 kabupaten)

28. Sulawesi Barat (Sulbar): 4 kursi, 1 Dapil, 6 daerah (6 kabupaten)

29. Sulawesi Tenggara (Sultra): 6 kursi, 1 Dapil, 17 daerah (2 kota, 15 kabupaten)

30. Gorontalo: 3 kursi, 1 Dapil, 6 daerah (1 kota, 5 kabupaten)

31. Maluku: 4 kursi, 1 kursi, 11 daerah (2 kota, 9 kabupaten)

32. Maluku Utara: 3 kursi, 1 Dapil, 10 daerah (2 kota, 8 kabupaten)

Papua

33. Papua: 3 kursi, 1 Dapil, 9 daerah (1 kota, 8 kabupaten)

34. Papua Selatan: 3 kursi, 1 Dapil, 4 daerah (4 kabupaten)

35. Papua Tengah: 3 kursi, 1 Dapil, 8 daerah (8 kabupaten)

36. Papua Pegunungan: 3 kursi, 1 Dapil, 8 daerah (8 kabupaten)

37. Papua Barat: 3 kursi, 1 Dapil, 7 daerah (7 kabupaten)

38. Papua Barat Daya: 3 kursi, 1 Dapil, 6 daerah (1 kota, 5 kabupaten)

Sumber: Tribun Papua Barat

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan