Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

LENGKAP, Ini Perincian Dapil dan Sebaran Jumlah Kursi yang Diperebutkan Caleg DPR RI di Pemilu 2024

Sebagai perbandingan, jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.

Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu. Berikut rincian jumlah dapil dan sebaran kursi untuk Pemilu 2024. 

11. DKI Jakarta : 21 kursi, 3 Dapil, 6 daerah (5 kota, 1 kabupaten)

12. Jawa Barat : 91 kursi, 11 Dapil, 27 daerah (9 kota, 18 kabupaten)

13. Jawa Tengah : 77 kursi, 10 Dapil, 35 daerah (6 kota, 29 kabupaten)

14. Jawa Timur : 87 kursi, 11 Dapil, 28 daerah (9 kota, 29 kabupaten)

15. Yogyakarta : 8 kursi, 1 Dapil, 5 daerah (1 kota, 4 kabupaten)

16. Banten: 22 kursi, 3 Dapil, 8 daerah (4 kota, 4 kabupaten)

Bali-Nusa Tenggara

17. Bali : 9 kursi, 1 Dapil, 9 daerah (1 kota, 8 kabupaten)

18. Nusa Tenggara Barat (NTB) : 11 kursi, 2 Dapil, 10 daerah (2 kota, 8 kabupaten)

19. Nusa Tenggara Timur (NTT) : 13 kursi, 2 Dapil, 22 daerah (1 kota, 21 kabupaten)

Kalimantan

20. Kalimantan Barat (Kalbar): 12 kursi, 2 Dapil, 14 daerah (2 kota, 12 kabupaten)

21. Kalimantan Tengah (Kalteng) : 6 kursi, 1 Dapil, 14 daerah (1 kota, 13 kabupaten)

22. Kalimantan Selatan (Kalsel) : 11 kursi, 2 Dapil, 13 daerah (2 kota, 11 kabupaten)

23. Kalimantan Timur (Kaltim) : 8 kursi, 1 Dapil, 10 daerah (3 kota, 7 kabupaten)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan