Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

LENGKAP, Ini Perincian Dapil dan Sebaran Jumlah Kursi yang Diperebutkan Caleg DPR RI di Pemilu 2024

Sebagai perbandingan, jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.

Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu. Berikut rincian jumlah dapil dan sebaran kursi untuk Pemilu 2024. 

Sedangkan, di pulau Sulawesi, terbanyak ada di Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan 24 kursi.

Dapil Sulsel terbagi ke dalam tiga yang meliputi 24 daerah dengan tiga kota, dan 21 kabupaten.

Terakhir, di pulau Papua, semua Dapil yang berjumlah enam masing-masing provinsi tersedia tiga kursi.

Berikut Rekap Jumlah Kursi DPR RI 38 Provinsi Se-Indonesia:

Sumatera

1. Aceh : 13 kursi, 2 Dapil, 23 daerah (lima kota, 18 kabupaten)

2. Sumatera Utara (Sumut) : 30 kursi, 3 Dapil, 33 daerah (6 kota, 27 kabupaten)

3. Sumatera Barat: 14 kursi, 2 Dapil, 19 daerah (7 kota, 12 kabupaten)

4. Riau : 13 kursi, 2 Dapil, 12 daerah (2 kota, 10 kabupaten)

5. Jambi : 8 kursi, 1 Dapil, 11 daerah (1 kota, 10 kabupaten)

6. Sumatera Selatan : 17 kursi, 2 Dapil, 17 daerah (4 kota, 13 kabupaten)

7. Kepulauan Bangka Belitung : 3 kursi, 1 Dapil, 8 daerah (1 kota, 7 kabupaten)

8. Bengkulu : 4 kursi, 1 Dapil, 10 daerah (1 kota, 9 kabupaten)

9. Lampung : 20 kursi, 2 Dapil, 15 daerah (2 kota, 13 kabupaten)

10. Kepulauan Riau : 4 kursi, 1 Dapil, 7 daerah, (2 kota, 5 kabupaten)

Baca juga: KPU RI Pertimbangkan Partai Politik Bisa Sosialisasi di Kawasan Pendidikan

Pulau Jawa

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan