Pemilu 2024
Poin-poin Kesepakatan Partai Ummat dan KPU, Partai Ummat Siap Penuhi Syarat Peserta Pemilu 2024
Hasil mediasi antara KPU dan Partai Ummat terkait gugatan penetapan partai peserta Pemilu 2024, Bawaslu beri kesempatan Partai Ummat verifikasi ulang.
- Pengumuman parpol peserta pemilu pada Jumat, 30 Desember 2022.
Baca juga: Pengamat Menilai Kehadiran Partai Ummat Dapat Mengambil Sisi Lain Pemilih PAN
Amien Rais Sempat Posting Keberatannya atas Keputusan KPU soal peserta Pemilu 2024
Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, sempat mengunggah video yang menyatakan keberatannya atas keputusan KPU yang tak meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024.
Melalui akun resmi Partai Ummat, Amin Rais mengatakan, pihaknya berusaha agar KPU membatalkan keputusannya.
Sehingga, Partai Ummat bisa lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.
"Saat ini Partai Ummat kita menjadi satu-satunya partai yang mengalami segala macam manipulasi dan deskriminasi, tidak diloloskan KPU menjadi peserta Pemilu 2024."
"Namun demikian, kita tidak menyerah dan tetap berjuang di Bawaslu agar membatalkan keputusan KPU dan membuat Partai Ummat lolos di tahun 2024 nanti," ucapnya dalam video yang diunggah di akun Instagram @partaiummatofficial, Jumat (16/12/2022).
Selanjutnya, Partai Ummat pun melayangkan gugatan ke Bawaslu karena dinyatakan tak lolos verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Pada waktu itu, KPU menyatakan Partai Ummat tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
(Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow, WartaKotalive.com/Alfian Firmansyah)
Simak berita lainnya terkait Pemilu 2024