Pemilu 2024
Poin-poin Kesepakatan Partai Ummat dan KPU, Partai Ummat Siap Penuhi Syarat Peserta Pemilu 2024
Hasil mediasi antara KPU dan Partai Ummat terkait gugatan penetapan partai peserta Pemilu 2024, Bawaslu beri kesempatan Partai Ummat verifikasi ulang.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Tiara Shelavie
Mario Christian Sumampow
KPU RI dan Partai Ummat melakukan mediasi di Kantor Bawaslu RI, Senin (19/12/2022). Dalam artikel mengulas tentang hasil mediasi antara KPU dan Partai Ummat terkait gugatan penetapan partai peserta Pemilu 2024.
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
a. Kabupaten Kupang
b. Kabupaten Timor Tengah Selatan
c. Kabupaten Manggarai Timur
d. Kabupaten Alor
e. Kabupaten Sumba Barat
f. Kabupaten Lembata
g. Kabupaten Sabu Raijua
- Provinsi Sulawesi Utara
a. Kabupaten Bolaang Mongondow
b. Kabupaten Minahasa
c. Kabupaten Minahasa Utara
d. Kabupaten Minahasa Tenggara
E. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
f. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur