Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pantau Kampanye di Media Sosial, Jokowi Minta Bawaslu Jangan Membuat Pemilihan Umum Jadi Menakutkan

Konten penyimpangan di media sosial terkait dengan Pemilu, selain di-take down juga dapat dikenakan pasal pidana.

Pexels.com/Lukas
Aplikasi media sosial. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal segera membentuk tim satuan tugas atau Satgas yang mengawasi media sosial terkait kampanye hitam, berita bohong atau hoaks hingga potensi polarisasi Pemilu 2024. 

"Kami harapkan ini menjadi program kita yang terpenting ke depan," ujarnya.

Ia juga berharap Konsolnas tersebut juga memantapkan soliditas seluruh jajaran pengurus Bawaslu baik tingkat pusat maupun daerah.

"Sehingga, rapat Konsolnas kali ini adalah memantapkan kerja dan soliditas jajaran pengawas dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024," ungkap Rahmat.

Rahmat mengaku pernah diberikan pesan oleh Presiden Jokowi perihal menegakkan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Sebar Fitnah hingga Hoaks soal Pemilu Bisa Kena UU ITE, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu

"Dan ini beliau sampaikan secara jelas, kalau teman-teman berada pada peraturan maka janganlah takut, harus berani menegakkan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

"Ini menandakan bahwa demokrasi kita akan sejalan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan Insya Allah akan didukung penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia," tambahnya.

Presiden Joko Widodo juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak sampai membuat pemilihan umum menjadi menakutkan.

Meski menjadi lembaga yang disegani, Jokowi tak ingin Bawaslu membuat peserta pemilu jadi takut untuk melakukan sosialisasi.

"Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan, tidak boleh ragu. Tapi juga jangan sampai Bawaslu malah menjadi badan pembuat waswas pemilu," kata Jokowi.

Jokowi lalu bercerita pengalamannya saat menjadi peserta Pilpres dan Pilgub DKI.

Saat itu, Jokowi sempat grogi dan takut ketika hendak dipanggil oleh Bawaslu DKI Jakarta.

"Bapak itu ditakuti dan disegani loh, jangan jadi badan pembuat waswas pemilu, yang membuat waswas masyarakat utuk memilih peserta pemilu untuk bersosialisasi. Artinya apa, ingar bingar pemilu harus tetap terasa sebagai bagian dalam kita," tutur Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga menekankan, koridor hukum harus selalu jadi pegangan Bawaslu.

"Merespons pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas. Tidak usah ragu-ragu. Tidak boleh ragu. Pegang teguh integritas dan sekali lagi lakukan secara adil dan tidak memihak," kata Jokowi.(Tribun Network/den/fal/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved