Korea Segera Legalkan Tato Setelah 33 Tahun Dilarang
Korea Selatan akan segera melegalkan seni tato di masyarakatnya setelah 30 tahun lamanya dinyatakan sebagai hal terlarang.
TRIBUNNEWS.COM - Korea Selatan akan segera melegalkan seni tato di masyarakatnya setelah 30 tahun lamanya dinyatakan sebagai hal terlarang.
Sebuah rancangan undang-undang (RUU) sedang diusulkan untuk dibahas di Majelis Nasional Korea akhir bulan Agustus ini.
Selama ini Pemerintah Korea melarang kegiatan mentato badan yang dilakukan oleh profesional nonmedis. Hanya dokter medis yang boleh membuat tato. Dengan dibahasnya RUU ini maka tato akan bisa dinyatakan sebagai hal yang legal dilakukan di Korea.
Para seniman tato dari seluruh Korea dan para pemimpin serikat pekerja berunjuk rasa di luar Majelis Nasional di Seoul, Senin kemarin, mendesak para anggota parlemen segera mengesahkan Undang-Undang Seniman Tato.
RUU revisi tersebut akan secara resmi diajukan untuk dibahas dalam subkomite legislatif Majelis lagi pada 20 Agustus setelah upaya sebelumnya yang gagal untuk meloloskan usulan tersebut menjadi undang-undang.
“Selama 33 tahun, pekerjaan kami telah diperlakukan sebagai kejahatan,” kata Lee So-mi, wakil ketua Serikat Tato di bawah Federasi Serikat Pekerja Kimia dan Tekstil Makanan Korea.
“Kami meminta Majelis Nasional mengakui hak suci kami untuk bekerja dan melindungi keselamatan 13 juta konsumen tato. Sudah saatnya untuk mengakhiri kekosongan hukum dan akhirnya membawa para seniman tato ke permukaan,” kata Lee di hadapan lebih dari 70 seniman tato yang berkumpul dari seluruh penjuru Korea.
Jalan untuk melegalisasi profesi seniman tato Korea telah mereka perjuangkan selama puluhan tahun melalui ruang sidang dan ruang parlemen.
Keputusan pengadilan tahun 1992 menempatkan tato di bawah Undang-Undang Layanan Medis — yang secara efektif mengkriminalisasi tato apa pun yang dilakukan oleh orang-orang tanpa memiliki gelar dokter.
Hal itu membuat banyak seniman tato Korea tanpa lisensi dokter kerap didenda dan bahkan menjalani hukuman penjara.
Para seniman tato sudah mengajukan petisi konstitusional untuk menentang undang-undang tersebut, tetapi Mahkamah Konstitusi menguatkan larangan tersebut dengan suara tipis 5-4 pada tahun 2022.

Para hakim yang berbeda pendapat menyoroti bagaimana tato secara fundamental berbeda dari tindakan medis lainnya.
Baca juga: Kisah para perempuan Korsel yang menjadi seniman tato
Namun, rancangan undang-undang untuk melegalkan tato telah berulang kali terhenti di Majelis, sebagian besar karena penolakan keras dari kelompok dokter.
Banyak seniman tato berharap kali ini akan berbeda. Presiden Lee dalam janji kampanyenya menjanjkan akan melegalisasi tato di kampanye presiden 2022.
Namun anggota parlemen yang berkuasa dan oposisi mengusulkan versi mereka sendiri untuk rancangan undang-undang tersebut.
Draf terbaru Undang-Undang Seniman Tato, yang menggabungkan rancangan undang-undang yang diusulkan oleh partai-partai yang berseteru dan menjadi sejalan dengan norma-norma global setelah bertahun-tahun kolaborasi antara seniman tato dan anggota parlemen.
Hal itu secara langsung mematahkan kriminalisasi selama puluhan tahun dengan mengizinkan sertifikasi seniman tato, setelah lulus ujian nasional dan menerima lisensi dari Kementerian Kesehatan Korea.

Demi keselamatan konsumen pengguna jasa tato, isi draft RUU ini juga mewajibkan pengawasan pemerintah terhadap kebersihan dan perizinan melalui sistem nasional.
Draft RUU ini juga melarang seniman tato menawarkan layanan penghapusan tato dengan laser, di antara aturan lainnya.
Baca juga: Cerita Mantan Seniman Tato Adipati Yuri Menelusuri Tempat Bersejarah dan Mistis
"Kami berjanji sepenuhnya akan menerapkan pedoman pengendalian infeksi," kata Lee, seraya berjanji akan menerapkan regulasi ketat dan memperluas edukasi, terutama demi mencegah pembuatan tato pada anak di bawah umur dan prosedur yang tidak aman.
Selama ini komunitas tato menjalankan aktivitasnya secara sembunyi-sembunyi meskipun Korea sedang mendominasi budaya global.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak seniman tato Korea telah membangun basis penggemar internasional berkat keterampilan seni dan teknis mereka.
Mereka mendapatkan klien dari seluruh dunia, berkolaborasi dengan merek fesyen global, dan memiliki jutaan pengikut di media sosial.
Banyak seniman tato Korea memenangkan penghargaan desain dan ditampilkan di berbagai publikasi asing, meskipun tidak dapat berpraktik secara legal dengan nama mereka sendiri di negara asal mereka.
“Karya kami dirayakan di seluruh dunia, namun masih dikriminalisasi di Korea,” ujar Noya, seniman tato yang berbasis di Seoul.
“Karya kami merupakan bagian dari budaya Korea modern, namun kondisi kerja kami masih jauh tertinggal. Kami siap memastikan bahwa kesehatan dan kreativitas dapat berkembang bersama," ujarnya.
Sumber: Korea Times
Paula Verhoeven Pamer Tato Temporer Kecil di Tangan, Singgung Nama sang Anak |
![]() |
---|
Klasemen Akhir Grup J Kualifikasi Piala Asia U23 2026: Korea Selatan Sempurna, Indonesia Runner-up |
![]() |
---|
Hasil Akhir Timnas Indonesia vs Korea Selatan: Kalah 0-1, Garuda Gagal Lolos ke Piala Asia U23 2026 |
![]() |
---|
Hasil Babak Pertama Timnas U23 Indonesia vs Korea Selatan: Garuda Muda Dominan tapi Tertinggal 0-1 |
![]() |
---|
Update Skor Timnas U23 Indonesia vs Korea Selatan: 10 Menit Berjalan, Garuda Tertinggal 0-1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.