Jumat, 3 Oktober 2025

Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak per Hari Menurut WHO

Tanpa disadari, konsumsi gula, garam, dan lemak dalam jumlah berlebih telah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. 

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
Canva/Tribunnews.com
HIDUP SEHAT - Grafis dibuat di Canva Premium pada Selasa (8/7/2025). Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak per Hari Menurut WHO 

TRIBUNNEWS.COM - Gaya hidup modern dan kebiasaan mengonsumsi makanan olahan terus meningkat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. 

Tanpa disadari, konsumsi gula, garam, dan lemak dalam jumlah berlebih telah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. 

Untuk itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menegaskan pentingnya membatasi tiga zat gizi ini dalam konsumsi harian.

Dalam panduan terbarunya, WHO menekankan pentingnya membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak untuk mencegah berbagai penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, diabetes, dan obesitas. 

1. Batas Konsumsi Lemak: Maksimal 30 persen dari Total Energi Harian

WHO menganjurkan agar lemak tidak melebihi 30?ri total asupan energi harian. 

Namun, tidak semua lemak dilarang, jenis lemak juga penting untuk diperhatikan:

  • Lemak jenuh, seperti yang terdapat pada daging berlemak, mentega, keju, dan minyak kelapa, sebaiknya dibatasi hingga maksimal 10?ri total energi.
  • Lemak trans, yang sering ditemukan dalam makanan cepat saji, makanan olahan, margarin, dan camilan kemasan, harus dibatasi hingga kurang dari 1?ri total energi harian.
  • Lemak tak jenuh, seperti yang terdapat pada ikan, alpukat, kacang-kacangan, serta minyak nabati seperti minyak zaitun, kanola, dan bunga matahari, dianjurkan sebagai pengganti yang lebih sehat.

Baca juga: WHO Laporkan Tembakau dalam Rokok Sebabkan Lebih dari 7 Juta Kematian Tiap Tahunnya 

2. Batas Konsumsi Garam: Maksimal 5 Gram per Hari

Konsumsi garam yang dianjurkan WHO adalah kurang dari 5 gram per hari atau sekitar satu sendok teh. 

Sayangnya, rata-rata konsumsi garam masyarakat dunia, termasuk Indonesia, mencapai 9–12 gram per hari—dua kali lipat dari angka yang dianjurkan.

Asupan garam yang tinggi menyebabkan tekanan darah tinggi, yang menjadi faktor risiko utama untuk penyakit jantung dan stroke.

3. Batas Konsumsi Gula: Maksimal 10?ri Total Energi, Idealnya 5 persen

WHO merekomendasikan agar asupan gula bebas dibatasi maksimal 10?ri total energi harian, dan akan lebih baik lagi jika dikurangi hingga 5 persen untuk manfaat kesehatan tambahan.

  • Bagi orang dewasa, asupan gula bebas sebaiknya tidak melebihi 30 gram per hari
  • Untuk anak usia 7 hingga 10 tahun, batas konsumsi harian gula bebas adalah maksimal 24 gram 
  • Anak usia 4 hingga 6 tahun disarankan tidak mengonsumsi lebih dari 19 gram per hari
  • Anak-anak yang berusia 2 hingga 3 tahun dianjurkan membatasi asupan gula bebas hingga 14 gram per hari
  • Anak usia 1 tahun sebaiknya tidak mengonsumsi lebih dari 10 gram setiap hari.
  • Meski belum ada pedoman batas pasti untuk bayi di bawah 1 tahun, disarankan agar tidak menambahkan gula pada makanan atau minuman mereka. Pemberian makanan atau minuman manis pun sebaiknya sangat dibatasi dalam hal frekuensi maupun jumlah.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved